Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, Menkum HAM Yasonna Berharap Setya Novanto Bertaubat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, bisa bertaubat

Editor: Sumarsono

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, bisa bertaubat setelah dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Rutan Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.

Pemindahan dilakukan setelah Novanto kedapatan pelesiran ke galeri keramik di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, usai dirawat di RS Santosa Bandung.

"Kakanwil ambil tindakan, kami mengambil tindakan, segera malam itu pindah ke Gunung Sindur, kemudian dilaporkan kepada saya. Udah biarlah dia di sana dulu. Kita harus kasih buat pertaubatan," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6).

"Makanya menempatkan dulu beliau di Sindur, untuk merenunginya. Memang di situ kan super maksimum, seharusnya dia tidak di sana," imbuhnya.

Yasonna menginginkan Novanto tak lagi melanggar ketentuan yang berlaku sebagai seorang narapidana.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh," kata dia.

Selain itu, kata Yasonna, pemindahan Novanto ke Gunung Sindur menjadi pesan bagi narapidana lain untuk tak mencoba melanggar ketentuan yang ada.

"Ini akan memberikan pesan juga kepada teman-teman lain yang di dalam saya mau kasih pesan kepada mereka, well, kamu harus play by the rule, jika tidak, mendapat hukuman," ujar dia.

Di sisi lain, Yasonna mengingatkan jajarannya di Lembaga Pemasyarakatan untuk konsisten menjalani standar operasional prosedur dengan baik. Hal itu guna menghindari peristiwa Novanto terulang lagi.

"Saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya, kasih hukuman, reward and punishmentnya harus jelas, ya," kata Yasonna.

Di Rutan Gunung Sindur, Novanto ditempatkan di blok A kamar 1.4 dengan tingkat keamanan yang ketat. Rutan yang lokasinya berseberangan dengan Lapas Gunung Sindur itu memiliki pengamanan super maksimum.

Setiap sel tahanan dipasangi closed circuit television (CCTV) untuk memantau langsung pergerakan narapidana.

Mantan Ketua DPR RI tersebut juga tidak boleh dijenguk oleh siapa pun, baik istri maupun kerabat-kerabatnya selama satu bulan.

Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). KPK menduga Setya Novanto melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Setya Novanto saat menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). KPK menduga Setya Novanto melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek KTP elektronik.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) ()

Pihak Kemenkumham melalui Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat juga memeriksa dua pengawal yang ditugaskan mendampingi Novanto.

Meski diakui pelanggaran yang dilakukan oleh Novanto adalah melarikan diri dari pengawalan petugas Lapas Sukamiskin, Yasonna menilai istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dapat diberikan sanksi pidana meski turut menemani pelarian suaminya itu.

Menurut Yasonna, pelanggaran yang dilakukan bukan tindak pidana melainkan pelanggaran disiplin.

"Yang kemarin istrinya kan dia tidak melakukan tindak pidana. Ini kan pelanggaran disiplin," kata Yasonna.

Yasonna menambahkan Setya Novanto selaku narapidana tidak akan mendapatkan remisi. Selain melakukan pelanggaran, permohonan Justice collaborator yang diajukan Novanto telah ditolak majelis hakim.

Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/6/2019) malam.

Lapas Kelas III Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Lapas Kelas III Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor Jawa Barat. (TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya)

Pemindahan dilakukan malam itu juga setelah mantan orang nomor satu DPR RI itu kedapatan pelesiran ke sebuah gerai keramik di Padalarang, usai dirawat di RS Sentosa, Kota Bandung, Jawa Barat. Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai narapidana Lapas Sukamiskin.

Foto pelesiran Novanto tanpa pengawalan petugas lapas itu beredar di media sosial. Istri Novanto turut menemani pelesiran ke gerai keramik tersebut.

Hingga saat ini, pihak Kemenkumham belum mengungkap motif dan tujuan Setya Novanto ke gerai keramik tersebut. (tribun network/fah/kcm/coz)

Subscribe official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Sandra Dewi Hamil Besar tapi Unggahannya Ini Bikin Protes Rekan Selebriti Lain, 'Still Size S'

Hary Tanoesoedibjo Dikabarkan Beli Rumah Seharga Rp 119 Triliun Milik Donald Trump di Beverly Hills

Isu Polri Bakal di Bawah Kementerian, Mantan Kapolda Kaltim Ini Usul Kalau Mau Buat Kementerian Baru

Cemburu, Pria Ini Bakar Istrinya Hidup-hidup, Sempat Dirawat Tapi Akhirnya Meninggal Dunia

Sama-sama Menderita Penyakit Mematikan, Jody Super Bejo Ajak Agung Hercules Saling Mendoakan

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Video Mesum Guru dan Muridnya Tersebar, Mantan Kades Imbau Warga Tak Anarkis

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved