Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019, Komisioner KPU Hasyim Asyari Juga Kena Tegur Hakim
Komisioner KPU Hasyim Asyari mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi di sidang Pilpres 2019. Ini penyebabnya
TRIBUNKALTIM.CO - Tidak hanya menegur kuasa hukum TKN Jokowi-Maruf, dan BPN Prabowo-Sandi, Hakim Mahkamah Konstitusi juga menegur komisioner KPU.
Hal ini terjadi di sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).
Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menegur Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asyari dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Hasyim Asyari ditegur lantaran dianggap mengulang pertanyaan pada salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi.
Mulanya, Hasyim Asyari menanyakan tempat tinggal saksi yang mengaku melihat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di TPS 08 Dusun Winongsari, Desa Karangjati, Kabupaten Boyolali mencoblos 15 surat suara di TPS.
Saksi tersebut tengah menempuh studi di Semarang.
Lalu, Hasyim Asyarai menanyakan, apakah kedatangan saksi ke TPS dalam rangka mencoblos.
Pertanyaan Hasyim Asyari segera dipotong oleh Hakim Suhartoyo.
"Pada hari itu pada hari pencoblosan 17 April saudara pulang kampung dalam rangka nyoblos?"
Tanya Hasyim kepada saksi.
"Bukan.. pemantau," potong Suhartoyo.
Hakim menegur Hasyim yang dinilai tak mencatat keterangan saksi sehingga mengulang pertanyaan.
Padahal, pertanyaan serupa sebelumnya sudah dijawab saksi.
"Bapak enggak membuat catatan sih.
Itu kemudian jadinya mengulang pertanyaan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/video-detik-detik-hakim-mk-ancam-usir-bw.jpg)