Mahfud MD Beri Tiga Respon Minor Soal Kesaksian Ponakannya di Sidang Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD memberi ulasan atas kesaksian ponakannya, Hairul Anas di sidang Mahkamah Konstitusi untuk kubu Prabowo-Sandi,
TRIBUNKALTIM.CO - Kubu Prabowo-Sandi menghadirkan Hairul Anas Suaidi, sebagai saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Hairul Anas Suaidi pun bersaksi mengenai robot pemantau Situng KPU, ciptaannya.
Yang menarik, Hairul Anas Suaidi merupakan ponakan Mahfud MD, dan kader Partai Bulan Bintang, pendukung Jokowi-Maruf.
Kesaksian Hairul Anas Suaidi pun mendapat respon berbagai pihak.
Termasuk dari pamannya, Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai kesaksian Hairul Anas saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK pada Kamis (20/6/2019) dini hari masih mentah.
Diketahui Hairul menjadi saksi untuk paslon 02, Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Hairul Anas juga merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," kata Mahfud MD di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud MD menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul Anas yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul Anas di persidangan.

Pertama saat bersaksi Hairul Anas menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.
Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang.
Semua orang kan bilang begitu.
Tidak hanya Moeldoko.
Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang.
Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.

Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput.
Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi.
Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.
"Golput itu banyak, tapi anda mau golput?
'Biarlah saya golput saja'.
Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'.
Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput.
Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.
Mahfud MD turut membeberkan kesaksian Hairul Anas lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat.
Aparat digunakan.
Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah.
Itu sudah biasa saja.
Tapi kan tidak curang.
Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.
Pencipta Robot Pemantau Situng
Salah satu yang ikut menjadi saksi dalam sidang MK sengketa Pilpres 2019 adalah Hairul Anas.
Nama Hairul Anas menjadi sorotan lantaran ia adalah keponakan salah satu tokoh nasional Mahfud MD.
Hairul Anas ikut bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Berdasarkan ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Hairul Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini.
Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.
Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.
Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.
"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.
"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpersepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.
Lanjut ke materi kedua, Hairul Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.
Lalu Hairul Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.
Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.
Alasan Utama Haris Azhar Tolak jadi Saksi Kubu 02 di Sidang MK Terkuak, Salah Satunya Soal Masa Lalu
Dipanggil Baginda oleh Saksi, Hakim di Sidang MK Tertawa dan Sungkan, Palguna: Jangan Baginda lah
Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Hairul Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.
Masih kata Hairul Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.
Subscribe official Channel YouTube:
BACA JUGA:
Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya
5 Rekomendasi Drama Korea Romantis Tayang Juli 2019, Cha Eun Woo di Rookie Historian Goo Hae Ryung
Kevin Aprilio Terjerat Utang hingga 17 Miliar, Ini Orang yang Membantunya Bangkit dari Kebangkrutan
Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia
Golkar Kirim Sinyal Keberatan Partai Gerindra Bergabung ke Koalisi Jokowi-Maruf, Ini Kata Airlangga