Polresta Samarinda Datangi Lokasi Tambang Ilegal, Pekerja Kocar Kacir, Kepolisian Beri Garis Polisi
Kepolisian lantas memasang garis polisi dialat berat. Polresta Samarinda, mendatangi lokasi di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kalimantan Timur.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya aktivitas galian tambang batu bara di belakang kantor Bawaslu Kalimantan Timur, langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
Kamis (20/6/2019) pagi tadi, Satreskrim Polresta Samarinda, mendatangi lokasi di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Teluk Lerong Ulu dan Kelurahan Air Putih, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat petugas datang, terdapat dua pria yang diduga sebagai pekerja proyek pematangan lahan sekaligus pertambangan.
Namun, mengetahui yang datang petugas, kedua pria tersebut langsung melarikan diri.
Di lokasi, tersisa satu unit exavator, beserta tumpukan batu bara, dan lubang bekas galian yang dibiarkan menganga, terbuka.
Lalu, terdapat rumah yang dijadikan tempat tinggal para pekerja.
Rumah tersebut juga langsung ditinggalkan beserta barang-barang yang ada.
"Kita sudah cek kelokasi, juga ada instansi terkait serta pihak Kecamatan dan Kelurahan. Setelah ditelusuri, aktivitas di sana ilegal," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Kamis (20/6/2019).
Setelah memastikan hal itu, Kepolisian lantas memasang garis polisi dialat berat, serta mengamankan kunci exavator.
Sedangkan lubang, tumpukan batu baranya juga diberi garis polisi.
"Tidak boleh lagi ada aktivitas, sudah kami police line, alat beratnya dan sekitar lokasi," tegasnya.
Pihaknya saat ini menunggu pihak Kelurahan maupun Kecamatan untuk membuat laporan Kepolisian secara resmi, guna pihaknya dapat melakukan proses lebih lanjut.
"Kalau sudah ada laporan, kita akan panggil saksi-saksi, termasuk pemilik lahan dan yang punya proyek pengerjaan itu," jelasnya.
"Untuk pemilik lahan, dan yang mengerjakannya, nama-namanya sudah kami dapat."
Terkait dengan adanya dugaan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan bersama dengan Denpom Samarinda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepolisian-dari-polresta-samarinda-melakukan-pengecekan.jpg)