Solusi Parkir Liar Tanpa Setoran ke Daerah, Pemkot Gandeng Masyarakat Terapkan Parkir Berlangganan

Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menyadari pengelolaan parkir di Bontang telah menjadi sumber pendapatan sebagian masyarakat Bontang

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
DIKELOLA ORMAS — Parkir di Pasar Seng, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara dikelola Ormas Pemuda Pancasila. Praktik ini disorot dewan sebab tak memberikan kontribusi bagi daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Praktik pungutan parkir liar di Kota Bontang segera ditertibkan pemerintah. Pemkot Bontang tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur pengelolaan parkir di titik ramai Kota Bontang.

Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menerangkan pihaknya tengah menggodok materi Perwali terkait tata kelola parkir di Bontang.

“Ini lagi kami rumuskan draft Perwalinya, supaya parkir bisa memberikan pendapatan bagi daerah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kamilan kepada tribunkaltim.co, Kamis (20/6/2019).

Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menjelaskan, pihaknya bakal membuka ruang bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) atau masyarakat dalam tata kelola parkir di Bontang.

Kepala Dinas Perhubungan Kamilan menyadari pengelolaan parkir di Bontang telah menjadi sumber pendapatan sebagian masyarakat Bontang.

Namun, pengelolaan parkir juga harus memberi dampak untuk pendapatan daerah.

Untuk itu, di dalam materi draft yang tengah disiapkan juga mengatur pelibatan masyarakat dalam pengelolaan parkir.

“Kita tidak ingin memutus pendapatan mereka, tujuannya tetap untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi kami akan fasilitasi mereka,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kamilan.

Di samping itu, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan ini juga menjadi solusi bagi pemerintah mengatasi kekurangan SDM di lapangan.

Parkir di Pasar Seng, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara dikelola Ormas Pemuda Pancasila.
Parkir di Pasar Seng, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara dikelola Ormas Pemuda Pancasila. (Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan)

Hanya saja, praktik pungutan dari kerja sama Pemkot dan masyarakat bakal diawasi secara ketat oleh petugas. Teknis pengawasan sekarang tengah dibahas.

Lebih lanjut, selain mengatur kerja sama dengan pihak ketiga di dalam Perwali juga bakal mengatur retribusi parkir dengan sistem berlangganan.

“Jadi nanti ada stiker khusus yang berlaku satu tahun untuk berlangganan parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kamilan.

[01:59, 6/20/2019] Syaiful Syafar Tribun:

Subscribe official Channel YouTube:



BACA JUGA:


Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved