Tim Hukum Prabowo-Sandi Nilai Ahli IT KPU Hanya Bisa Berkelit, dan Bandingkan dengan Saksi Mereka

Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi kecewa dengan performa saksi ahli dari KPU RI. Karena tak bisa jawab tudingan kecurangan mereka

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Kubu 02 atau tim hukum Prabowo Subianto Sandiaga Uno menantang ahli IT yang dihadirkan KPU RI, Marsudi Wahyu Kisworo, untuk unjuk skillnya di sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (20/6/2019).

Awalnya, salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Zulfadli, menantang Marsudi membuktikan terkait dugaan adanya pemilih di bawah umur pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang diajukan KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang diajukan KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Tangkap Layar Youtube Mahkamah Konstitusi)

Namun, Marsudi mengatakan urusan data yang dimasukkan bukanlah ranahnya.

Pasalnya, ia menegaskan hadir sebagai ahli yang mengarsiteki Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.

"Jadi dengan segala hormat, Pak, saya tidak ada konteks atau urusan dengan para pemilih," ujar Marsudi, ketika memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Zulfadli pun membalas pernyataan itu dengan tantangan kepada Marsudi untuk menunjukkan skill-nya melacak pemilih di bawah umur.

"Berarti keahlian dari ahli tidak sampai men-detect bahwa ini pemilih di bawah umur?" tanya Zulfadli.

Marsudi menjawab dengan tegas dirinya bisa membuktikan itu apabila ditugaskan.

Ia juga sempat berkelakar dapat menembus Wifi MK, namun tak dilakukannya lantaran takut ditangkap oleh hakim.

"Kalau saya ditugaskan, bisa Pak, mudah.

Saya sebagai pakar sekuriti saya selalu mengatakan sistem apapun bisa saya jebol.

Bahkan tadi saya bercanda saya nggak perlu tanya password Wifi MK saya bisa tembus saja, tapi nanti ditangkap sama para hakim kan.

Tapi saya kan tidak ditugaskan untuk itu, Pak," jawab Marsudi.

Zulfadli kembali meminta ahli IT itu menunjukkan keahliannya dengan meminta menggunakan komputer dan memperlihatkannya di persidangan.

Marsudi menimpali dan mengaku sanggup, hanya saja membutuhkan 2-3 hari karena harus membuat program terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved