Bambang Widjojanto Ragukan Keterangan Dua Saksi TKN di MK, Sembunyikan Dua Fakta Penting Ini
Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto ragukan keterangan dua saksi TKN. Mulai kehadiran Jokowi hingga penggunaan kosakata aparat
TRIBUNKALTIM.CO - Banyak yang ditutupi oleh kedua saksi yang dihadirkan Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Sandi.
Demikian penilaian Ketua Tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Diketahui, Jumat (21/6/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ke lima, sengketa Pilpres 2019.
Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni TKN Jokowi-Maruf.
Bambang Widjojanto menuding dua saksi yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf yaitu Candra Irawan dan Anas Nasikhin banyak menutupi sesuatu saat menyampaikan kesaksian dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (21/6/2019).
Yang pertama, Bambang Widjojanto mengatakan saksi berusaha menutupi kehadiran Presiden Jokowi dalam acara ‘Training of Trainee’ (ToT) yang diselenggarakan TKN Jokowi-Maruf pada Februari 2019.
Saksi Anas Nashikin dalam kesaksiannya sebelumnya menjelaskan memang Jokowi hadir dalam acara tersebut.
“Dia sejak awal berusaha tak menjelaskan bahwa Pak Jokowi datang, yang membuka memang Erick Thohir tapi Pak Jokowi hadir memberikan materi.

Lalu saksi dalam kesaksian menyebut Jokowi dan Ganjar Pranowo sebagai senior, harusnya kan disebut mereka pejabat negara.
Kesimpulannya saksi banyak menutupi hal yang sebenarnya terjadi,” ujar Bambang Widjojanto di sela istirahat persidangan.
Bambang Widjojanto juga heran dengan penggunaan kosakata aparat oleh saksi untuk menyebutkan saksi-saksi TKN yang dilatih dalam ToT tersebut.
“Lalu saksi disebut aparat, baru kali ini saya dengar itu.
Kelihatannya ada kesaksian yang disembunyikan,” tegas Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto juga kecewa dengan penjelasan saksi Candra Irawan yang ikut dalam rekapitulasi suara di KPU RI.
“Katanya pihak 02 tak mengajukan keberatan, padahal keberatan dituliskan, tidak dibacakan.