Beri Keterangan Berbelit Soal Moeldoko, Saksi Jokowi-Maruf Ucap Siap Salah yang Mulia, ke Hakim MK

Hakim Mahkamah Konstitusi menegur saksi Tim Jokowi-Maruf lantaran dinilai beri keterangan berbelit soal Moeldoko

Editor: Rafan Arif Dwinanto
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin 

TRIBUNKALTIM.CO  - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menegur saksi yang dihadirkan Tim Kampanye Nasional, atau TKN Jokowi-Maruf, Anas Nashikin.

Diketahui, Jumat (21/6/2019), Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ke lima sengketa Pilpres 2019.

Agendanya mendengarkan keterangan saksi terkait, yakni dari kubu Jokowi-Maruf.

Anas Nashikin menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelatihan, di Direktorat Saksi TKN Jokowi-Maruf.

Cerita bermula saat Anas menjelaskan soal pelatihan saksi yang pernah digelar pihaknya.

Ia menyebutkan sejumlah tokoh TKN yang ikut memberikan slide materi pelatihan.

Di awal keterangannya, saksi mengatakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko ikut memberikan slide materi.

Tetapi, selanjutnya, Anas menyebut Moeldoko tak terlibat.

"Ini saudara saksi nih beda-beda, tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" tanya Hakim Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah.

Pak Moeldoko tidak memberikan slide," jawab Anas.

Anas meralat perkataannya.

Ia menyebut bahwa yang memberikan slide materi pelatihan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) TKN, Hasto Kristiyanto.

Atas keterangan tersebut, Hakim mengingatkan Anas untuk memberikan kesaksian secara benar.

Sebab, jika tidak, Anas bisa disebut memberikan keterangan palsu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved