Sabtu, 18 April 2026

Mengatasi Banjir di Kota Samarinda, Pengamat Tata Kota Menawarkan Solusi Ini

Banyaknya alih fungsi lahan di Kota Samarinda menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Kota Tepian.

Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO/FACHMI RACHMAN
Suasana kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda, yang dipenuhi banjir, Senin (10/6/2019). Banjir menutup akses jalan sehingga kendaraan roda dua dan mobil non double gardan tidak bisa melintas di kawasan yang merupakan penghubung ke beberapa wilayah di Kota Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Banyaknya alih fungsi lahan di Kota Samarinda menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir di Kota Tepian.

Daerah resapan dan penampungan air berubah fungsi menjadi pemukiman dan daerah industri.

Tentu, untuk mengembalikan kondisi dahulu sebelum banjir sangat sulit. Namun, mengembalikan daerah yang dulunya resapan air dan secara sepihak digunakan untuk pemukiman dan industri bisa dilakukan oleh pemerintah.

Demikian dikemukakan Pengamat Tata Kota Samarinda, Farid Nurrahman. Dijelaskan, banjir di Samarinda membutuhkan lebih dari pembangunan infrastruktur.

Jauh lebih penting, penanganan banjir melalui kebijakan yang tegas dari Walikota.

"Kebijakan yang harus diambil, mengevaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. RTRW tersebutlah yang menjadi dasar sistem tata kota dan pengambilan kebijakan, terutama, terkait pengambilan kebijakan soal perubahan lahan," ujarnya.

Aparat dibantu warga mengevakuasi korban banjir di Samarinda
Aparat dibantu warga mengevakuasi korban banjir di Samarinda (Tribunkaltim.co, Fachmi Rachman)

Untuk melakukan hal itu, Farid mengatakan, diperlikan keinginan yang kuat dari pemerintah dan parlemen. Tanpa itu, sangat sulit bagi Kota Samarinda pulih dari persoalan banjir.

Meskipun, berbagai infrastruktur penanggulangan banjir dibuat tidak efektif menyelesaikan persoalan banjir.

"Bangunan infrastruktur penangkal, pencegahan dan pengendalian banjir tentu sangat baik. Namun, pembangunan infrastruktur itu hanya merupakan langkah jangka menengah saja, bukan menyelesaikan permasalahan. Lebih diutamakan, pengembalian fungsi lokasi resapan dan penampung air," kata Farid.

Alih fungsi lahan secara sporadis juga, dibeberkan Farid, menjadi pemicu percepatan sedimentasi di Sungai Karang Mumus (SKM).

Sedimentasi, menjadi salah satu pendukung kuat dan paling berpengaruh terhadap proses percepatan perpindahan air menuju aliran utamanya.

Rendahnya fungsi sistem drainase di Samarinda, membuat aliran air meluber ke luar drainase dan mengakibatkan terjadinya genangan.

Karena fungsi lahan banyak berubah, maka kawasan perkotaan daya infiltrasinya rendah.

Terlebih, saat awal terjadinya banjir dipicu curah hujan yang tinggi. Sistem drainase di Samarinda, menurut Farid tidak dapat menampung seluruh debit air yang mengalir.

RENDAM RUMAH WARGA — Sebagian rumah warga di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara mulai terendam air sejak petang, Senin (17/6/2019). Warga mulai mengevakuasi perabotan rumah mereka khawatir ketinggian air semakin meningkat.
RENDAM RUMAH WARGA — Sebagian rumah warga di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara mulai terendam air sejak petang, Senin (17/6/2019). Warga mulai mengevakuasi perabotan rumah mereka khawatir ketinggian air semakin meningkat. (tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan)

Belum lagi, debit air tersebut bercampur limbah yang dihasilkan oleh manusia, maka akan semakin tinggi debit air yang akan melintas di drainase.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved