Kamis, 7 Mei 2026

Tambang Ilegal di Belakang Bawaslu Kaltim, Kodam VI/Mlw Tegaskan Tidak Ada Anggota TNI yang Terlibat

Hasil dari penyelidikan di lapangan, diketahui tidak ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tayang:
TribunKaltim.Co/Christoper D
TAMBANG ILEGAL - Kepolisian dari Polresta Samarinda melakukan pengecekan sekaligus memasang garis polisi di exavator dan juga sekitar lokasi tambang, Kamis (20/6/2019). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Oknum TNI disebut-sebut terlibat dalam aktivitas galian tambang batu bara di Jalan Banggeris.

Menanggapi hal itu, pihak TNI yang berasal dari Denpom VI/1 Samarinda, Intel Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Kodim 0901/Samarinda langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut.

Kamis (20/6/2019) pagi tadi, sejumlah personel TNI memang terlihat di lokasi tambang ilegal tersebut, guna mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut.

Hasil dari penyelidikan di lapangan, diketahui tidak ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas perusakan lingkungan tersebut.

TAMBANG - Aktivitas galian tambang batu bara diduga ilegal terjadi di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Air Putij dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Rabu (19/6/2019).
TAMBANG - Aktivitas galian tambang batu bara diduga ilegal terjadi di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Air Putij dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Rabu (19/6/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Hal itu diungkapkan Kapendam VI/Mulawarman (Mlw), Kolonel Kav Dino Martino melalui sambungan telepon.

Dirinya menjelaskan, tidak ada oknum anggota TNI yang terlibat.

"Saya sudah konfirmasi ke Denpom, Intel dan Kodim di Samarinda, dari hasil penyelidikan di lapangan, tidak ada oknum prajurit yang terlibat," tegasnya, Kamis (20/6/2019).

Lanjut dirinya menjelaskan, nama oknum anggota TNI mencuat pada kasus tersebut, dikarenakan salahnya informasi yang beredar.

Dari hasil penyelidikan yang ada, oknum anggota TNI dikait-kaitkan karena ada prajurit Korem 091/ASN yang meminjamkan sejumlah dana kepada warga untuk usaha.

"Jadi, ada orang pinjem uang dengan anggota Korem, untuk modal usaha, dan dijanjikan akan dikembalikan dalam jangka tiga bulan," jelasnya.

"Tapi anggota Korem ini tidak tahu usahanya seperti apa, ternyata dibuat seperti itu (pematangan lahan dan tambang)," sambungnya.

Pihaknya kembali menegaskan, terkait dengan kasus tambang ilegal tersebut, tidak ada prajurit TNI yang terlibat.

Namun demikian, dirinya juga tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang melanggar hukum maupun aturan.

"Jadi, tidak benar jika ada oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus tambang ilegal itu. Kalau pun ada anggota yang melanggar, kami tidak akan tutup-tutupi," pungkasnya.

TAMBANG ILEGAL - Lokasi tambang batu bara di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Air Putih dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu. Sejumlah pihak telah melakukan pengecekan ke lokasi tambang yang letaknya sangat dekat dengan permukiman, Kamis (20/6/2019).
TAMBANG ILEGAL - Lokasi tambang batu bara di Jalan Banggeris, RT 5 dan RT 22, Kelurahan Air Putih dan Kelurahan Teluk Lerong Ulu. Sejumlah pihak telah melakukan pengecekan ke lokasi tambang yang letaknya sangat dekat dengan permukiman, Kamis (20/6/2019). (TribunKaltim.Co/Christoper D)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved