Pilpres 2019

TERPOPULER: Perdebatan Seru Yusril Izha Mahendra dan Iwan Satriawan, Hakim MK Sampai Turun Tangan

Perdebatan seru terjadi antara Ketua TIm Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Izha Mahendra, dengan Iwan Satriawan, Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi.

TRIBUNKALTIM.CO - Perdebatan seru terjadi antara Ketua TIm Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Izha Mahendra, dengan Iwan Satriawan, Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo sampai turun tangan untuk menengahi perdebatan keduanya.

Perdebatan antara Yusril Izha Mahendra dan Iwan Satriawan ini bermula dari audit forensik KPU RI.

Perdebatan tersebut terjadi di sidang ke empat, sengketa Pilpres 2019, yang berlangsung Kamis (20/6/2019) di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan mengenai audit forensik yang hanya dapat dilakukan oleh lembaga resmi.

Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait bersiap mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu. ((ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A))

Yusril Izha Mahendra menyinggung seorang ahli dari kubu Prabowo-Sandiaga yang mengaku melakukan audit forensik kepada KPU.

"Kalau sesuatu terkait forensik, itu harus dilakukan institusi resmi.

Saya agak khawatir oleh karena kuasa hukum mengklaim menghadirkan seorang ahli dan ahli klaim melakukan audit forensik kepada KPU," kata Yusril Izha Mahendra.

Yusril Izha Mahendra mengambil contoh, suatu penyidikan kasus pembunuhan.

Untuk mencari bukti adanya kasus pembunuhan, maka dilakukan visum et repertum terhadap mayat.

Dalam hal ini, instansi Polri, selaku lembaga penegak hukum bekerjasama dengan rumah sakit atau laboratorium Mabes Polri melakukan hal itu.

"Ini masalah serius.

Kalau ahli ya ahli, tetapi kalau ahli melakukan forensik.

Siapa yang meminta?

Apakah ada satu kasus bahwa KPU melakukan kejahatan sistematis," kata ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved