Kebakaran Pabrik Mancis
Tragedi Pabrik Mancis Terbakar, Fakta dan Kronologi, Pengakuan Mantan Pekerja: Semua Pintu Dikunci
Kebakaran terjadi di pabrik mancis yang beroperasi secara ilegal. Diperkirakan sedikitnya ada 30 orang korban tewas dengan 4 diantaranya anak kecil.
Penulis: Aro | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Kebakaran pabrik mancis yang beroperasi secara ilegal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Jumat (21/6/2019).
Kebakaran menyisakan duka yang teramat tragis.
Diperkirakan sedikitnya ada 30 orang korban tewas dengan 4 diantaranya anak kecil.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.03 WIB.
Mancis adalah korek api gas.
Dikutip dari wikipedia, korek api gas atau pemantik ini menggunakan cairan seperti naptha atau butana.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Binjai AKP B Naibaho, pabrik mancis ini telah beroperasi sekitar tiga tahun terakhir.
Pabrik mancis ini bukan tempat pembuatan tetapi hanya perakitan saja.
"Mancis datang dari Medan. Ini sudah berisi gas.
Nah di sini hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," katanya.
Berikut ini sejumlah fakta terkait kebakaran pabrik mancis ini seperti dirangkum dari Tribun Medan (grup tribunkaltim.co):
1. Jumlah Korban Tewas
Kapolsek Binjai AKP B Naibaho mengatakan, "Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang."
Sementara itu, BPBD Langkat sempat menyebut jumlan korban anak yang tewas ada 4.
Kasubdit Bencana BPBD Langkat, Sugiono mengatakan ada 30 orang meninggal, 26 orang dewasa dan empat orang anak kecil.