Kisah Guru Besar UGM, Saksi Ahli Jokowi-Maruf, Diragukan Bambang Widjojanto, Diapresiasi Mahfud MD
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Prof Eddy OS Hiariej mengaku ditelpon mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD< semalam sebelum tampil di MK
TRIBUNKALTIM.CO - Guru Besar Ilmu Hukum, UGM, Prof Eddy OS Hiariej menjadi saksi ahli untuk kubu Jokowi-Maruf.
Eddy menyampaikan keterangan soal kecurangan terstruktur, sistematis dan massif di sidang ke lima sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi.
Namun, kredibilitas Eddy sebagai seorang yang ahli, diragukan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Dalam sidang, Bambang Widjojanto sempat menyindir berapa buku dan jurnal yang sudah dihasilkan Guru Besar UGM, ini.
Dalam sidang, Guru Besar Ilmu Hukum pidana, Eddy OS Hiariej bercerita sempat berbincang dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat memberikan keterangan pada sidang MK.
Seperti diketahui, Eddy OS Hiariej memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (21/6/2019).
Dalam kesempatan itu Eddy OS Hiariej memaparkan berbagai hal termasuk soal pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Penjelasan pelanggaran TSM tersebut menanggapi dalil dari tim hukum Prabowo-Sandi.
Momen Eddy OS Hiariej menceritakan dirinya sempat berbincang dengan Mahfud MD pun terlihat di persidangan.
Hal itu terjadi ketika Eddy OS Hiariej hendak menjawab pertanyaan dalam sidang.
"Saya kira perlu saya ceritakan di dalam Mahkamah Konstitusi yang mulia ini, tadi malam ketika mantan ketua MK prof Mahfud mendengar saya akan sebagai ahli, beliau menelepon," ujar Eddy OS Hiariej.
Mahfud MD, kata dia, bertanya hal apa yang akan diterangkan pada sidang MK.
"Beliau nanya, 'apa yang akan mas terangkan'?" ucapnya.
Kepada Mahfud MD, Eddy OS Hiariej mengatakan jika dirinya akan memaparkan soal pelanggaran TSM.
"Saya bilang saya soal TSM," katanya.