Orang tua Siswa Merasa Tidak Puas, Revisi Sistem Zonasi PPDB tak Berpengaruh di Berau
Banyak orangtua di Berau yang merasa tidak puas, lantaran anak mereka tidak masuk sekolah favorit karena terganjal zona tempat tinggal.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menimbulkan protes dikalangan orangtua murid, hampir di seluruh daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Banyak orangtua di Berau yang merasa tidak puas, lantaran anak mereka tidak masuk sekolah favorit karena terganjal zona tempat tinggal.
Kondisi ini mendapat respon dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dengan merevisi Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.
Sistem zonasi ini diubah dengan memberikan fleksibilitas untuk siswa berprestasi.
Yakni dengan menambah kuota PPDB jalur prestasi, mulai dari 5 hingga 15 persen.
Mengutip dari Tribunnews.com, penambahan kuota jalur prestasi ini merupakan respon aspirasi orangtua peserta didik.
Penambahan kuota ini diharapkan bisa mengatasi persoalan di daerah-daerah yang belum tuntas dengan jalur prestasi kuota 5 persen.
Sayangnya, revisi ini belum berpengaruh dalam PPDB zonasi maupun jalur prestasi.
Pasalnya, revisi itu, hingga pendaftaran PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) berakhir pada hari Jumat (21/6/2019) kemarin.
Surat edaran tentang revisi PPDB itu belum diterima Dinas Pendidikan Kabupaten Berau.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Suprapto mengatakan, bahkan pendaftaran PPDB untuk PAUD hingga Sekolah Dasar akan ditutup pada 24 Juni 2019 besok.
'Sampai sekarang belum menerima informasi ada revisi.
"Sementara pendaftaran PPDB tingkat SMP sudah tutup dan pendaftaran untuk PAUD, TK dan SD ditutup 24 Juni 2019," ungkapnya.

Prapto mengatakan, pelaksanaan PPDB di setiap daerah tidak dilaksanakan secara serentak.
Setiap daerah memiliki jadwal pendaftaran PPDB yang berbeda.