Jika Prabowo Menang di MK, Ini yang akan Dilakukan Gerindra Terhadap Jokowi dan Kubunya

Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade yakin gugatan Prabowo-Sandi akan dikabulkan di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019). 

Hal pasti menurut Andre Rosiade, BPN Prabowo-Sandi hanya mengingatkan bahwa putusan hakim Mahkamah Konstitusi nanti dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami hanya mengingatkan Mahkamah Konstitusi, apapun putusan Mahkamah Konstitusi nanti.

Kami mengingatkan bahwa keputusan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat tapi juga dipertanggungjawabkan nanti di yaumulakhir," tuturnya.

Karena, BPN Prabowo-Sandi telah mengimbau kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak melakukan aksi turun ke jalan pada hari pembacaan putusan.

"Kami sudah himbau tidak ada aksi depan Mahkamah Konstitusi, jadi jangan sampai pengamanan justru menganggu masyarakat yang beraktifitas," ujarnya.

Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat menemui wartawan setelah acara diskusi di Gedung KOMINFO, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Dibacakan 27 Juni

Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, Kamis (27/6/2019).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi waktu pembacaan putusan tersebut.

"Itu bukan dimajuin memang paling lambat tanggal 28 karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27, ya diputuskan, sidang putusan besok," kata Fajar, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Jadwal pembacaan putusan yang diagendakan Kamis 27 Juni 2019 itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sembilan hakim konstitusi mengikuti RPH tersebut.

Menurut dia, majelis hakim konstitusi menyatakan telah siap membacakan putusan pada Kamis 27 Juni.

"Pertimbangannya ya karena majelis hakim merasa sudah siap untuk dibacakan putusan tanggal 27," kata dia.

Setelah memutuskan waktu pembacaan putusan, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak pemohon.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved