Jika Prabowo-Sandi Kalah di MK, Luhut Binsar: Jokowi Siapkan Pidato Seperti Ini Pada 27 Juni
Luhut Binsar Padjaitan mengatakan Jokowi sudah siapkan pidato Jika Prabowo-Sandi kalah di Mahkamah Konstitusi. Begini kira-kira pidatonya
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi ini diharapkan jadi momentum rekonsiliasi nasional.
Diketahui, proses Pilpres 2019 yang berlangsung cukup panas, berkonsekuensi terbelahnya masyarakat Indonesia, yang berbeda pilihan.
Pertemuan antara Capres 01 Jokowi dan 02 Prabowo Subianto setelah putusan Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa mendinginkan suasana negeri.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, calon presiden petahana Jokowi sangat ingin bertemu dan rekonsiliasi dengan pesaingnya pada Pilpres 2019 lalu, Prabowo Subianto.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Prabowo-Sandi, Jokowi akan menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih.
Dalam pidatonya nanti, Jokowi akan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun negara.
"Sangat (ingin rekonsiliasi).
Nanti dengar saja pidato presiden setelah pengumuman.
Insya Allah semua baik-baik, tentu nanti presiden akan menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih.
Insya Allah akan mengajak supaya kita ramai-ramai membangun negara kita ini," kata Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sangat mungkin Jokowi mengutus seseorang untuk menyesuaikan jadwal bertemu Prabowo.
Selain itu, menurut Luhut, Jokowi bisa saja datang ke rumah Prabowo seperti pada tahun 2014 yang lalu.
"Ya bisa saja terjadi begitu.
Tidak ada yang tidak mungkin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jokowi-prabowo2.jpg)