Kamis, 9 April 2026

Puncak HANI 2019, Kepala BNNK Samarinda Sampaikan Keresahannya

Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah saat dirinya memberikan sambutan pada kegiatan Grand Final Duta Anti Narkoba Samarinda.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO BNN Samarinda
Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 yang diselenggarakan BNNK Samarinda, di Hotel Bumi Senyiur, Selasa (25/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda mengajak kepada generasi muda atau yang biasa disebut generasi milenial untuk menolak penyalahgunaan narkoba.

Hal ini ditegaskan Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekomsyah saat dirinya memberikan sambutan pada kegiatan Grand Final Duta Anti narkoba Samarinda 2019.

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 yang berlangsung di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (25/6/2019).

Siti mengatakan, penyalahgunaan narkotika disetiap daerah di Indonesia tidak terkecuali di Samarinda sudah semakin memprihatinkan, apalagi sebagian besar yang terkena dampaknya adalah generasi muda.

"Kami tekankan kepada generasi muda untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, apalagi kita ini menyongsong masa bonus demografi, dimana masa itu banyak usia produktif ketimbang non produktif," ungkapnya, Selasa (25/6/2019).

"Tapi, kalau usia produktif ini terjerumus oleh penyalahgunaan narkoba, maka dipastikan negara kita akan hancur, karena tidak ada yang bisa melanjutkan pembangunan negeri ini," sambungnya.

Sementara itu, untuk pemilihan duta anti narkoba Samarinda 2019, juara terbaik pertama diraih oleh M Fauzan Amrillah, dari alumni SMAN 4 Samarinda; terbaik kedua, Olli Candra dari Universitas Mulawarman dan terbaik tiga, Citra Mutiara Dewi Mahasiswi UMKT Samarinda.

Kegiatan duta anti narkoba itu diikuti 30 finalis, mulai usia 16-21 tahun. 

7 Tersangka Kasus Narkoba

Di tempat terpisah, sebanyak 7 tersangka kasus narkoba mendekam di sel Polsek Balikpapan Timur dalam sepekan.

"Pengungkapan narkoba ini berkat laporan masyarakat, yang resah dengan peredaran narkoba di sana, setelah ditindak lanjuti kami berhasil amankan tersangka yang diduga pengedar," ungkap Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Doddy Susantyoko, Selasa (25/6/2019).

Pertama Abdul Rasid (29) diamankan di Kelurahan Manggar Gang Wahid, saat menunggu pembeli di pinggir jalan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapat satu poket sabu seberat 0,24 gram.

Rasid menyanyi usai diinterogasi, ia mengaku dapat sabu tersebut dari tersangka Muhammad Ali alias Boim (39).

Tanpa menunggu lama, tim opsnal pun langsung memburu Boim dan berhasil meringkusnya di Jalan Selili Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved