Sejarah Hari Ini

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sejarah Hari Ini, setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
rsi.co.id
SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya 

Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, jaringan itu dikendalikan HE, narapidana yang ditahan di Rutan Kelas II B Pariaman, Sumatra Barat.

"Tersangka HE belakangan diketahui adalah pemesan, pemilik narkotika-narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini," kata Heru dalam konferensi pers di Kantor BNN, Selasa (25/6/2019), seperti dilansir Kompas.com.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkoba yang melibatkan narapidana dalam konferensi pers di Kantor BNN, Selasa (25/6/2019).
Kepala BNN Komjen Heru Winarko menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkoba yang melibatkan narapidana dalam konferensi pers di Kantor BNN, Selasa (25/6/2019). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Heru mengukapkan, BNN juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu AC, BS, dan BJ.

AC ditangkap saat mengendarai mobil yang sedang mengirim 12.000 butir ekstasi dan 1 kg sabu-sabu dari Balai Asahan ke Pariaman.

Setelah menangkap AC, petugas kemudian mengamankan tersangka BS dan WS.

Petugas mendapati 15.000 butir ekstasi saat menggeledah rumah BS.

"Dengan demikian sebanyak 32.000 jiwa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," ujar Heru.

Keempat tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kampung Narkoba di Kaltim

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko membeberkan ada tujuh kawasan yang disebut kampung narkoba di Provinsi Kalimantan Timur.

"Saya rasa semua masyarakat Kaltim sudah tahu tempat-tempat ini, Kampung Pelita, Sungai Dama, Lambung Mangkurat, Jalan Pesut, Selili, Kampung Baru Ulu, dan Kampung Baru Pelabuhan," ujarnya kepada wartawan seusai mengisi sosialisasi di Lamin Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (21/2/2019).

Berdasarkan catatan BNN, Provinsi Kaltim menempati peringkat 5 dari 34 provinsi yang rawan narkoba.

Peringkat Kaltim memang menurun ketimbang tahun 2017 yang berada di peringkat 3.

Namun, Heru mengatakan peringkat lima besar adalah daerah yang sangat rawat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kaltim sudah menurun peringkatnya jadi kelima. Tapi supply narkoba di sini rawan sekali karena langsung berbatasan dengan negara tetangga. Jadi narkoba dari luar mudah masuk ke sini baik melalui darat, laut, maupun udara (cyber) paket," kata Heru Winarko.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved