Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kerahkan Risk Agent
orientasi kami adalah selalu berusaha menjadi badan yang memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dimana adalah masyarakat pekerja
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan kembali menggelar workshop risk agent atau agen internal yang me-manage atau mengelola resiko. Resiko dikelola untuk meningkatkan mutu organisasi baik secara internal maupun eksternal.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana menjelaskan tujuan kegiatan ini merefresh kembali nilai-nilai penerapan good governance yang selama ini telah diterapkan.
Delapan prinsip Good Governance,
1. Transparansi
2. Akuntabilitas
3. Tanggung jawab
4. Independensi
5. Kepedulian
6. Partisipasi
7. Krediktabilitas
8. Dinamis
Dimana pencapaian Good Governance BPJS Ketenagakerjaan dilandasi oleh nilai nilai budaya BPJS Ketenagakerjaan berupa Iman, Ekselen, Teladan, Harmoni, Integritas, Kepedulian dan Antusias.
"Sebagai badan hukum publik, orientasi kami adalah selalu berusaha menjadi badan yang memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dimana adalah masyarakat pekerja.
Caranya dimulai dari internal, pencapaian Good Governance dengan tujuan mendukung tema kami tahun ini adalah agresif growth." ucap Panji Wibisana.
Penilaian pencapaian tidak sebatas delapan prinsip yang selama ini menjadi dasar kerja BPJS Ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/workshop3.jpg)