Benarkah Efek Coating Bakal Hilang Jika Mobil Sering Diparkir di Tempat Panas?

Namun, seiring berjalannya waktu, poles bodi kini makin berkembang dengan ragam teknologi di dalamnya, salah satunya coating.

Naufal Shafly/GridOto.com
Proses coating di Topcoat Radio Dalam 

Tetapi, ternyata pemasangan body wrapping membuat mobil kamu tidak bisa dipoles dengan metode coating.

Hal ini dijelaskan oleh Christian Sebastian, Presiden Direktur Topcoat Indonesia.

"Karena obat coating sifatnya untuk menyerap pada permukaan cat, bukan permukaan stiker atau vinyl," jelas Chris saat ditemui di gerai Topcoat Radio Dalam.

Ia mengatakan, cairan obat coating tidak akan bisa menyatu dengan stiker wrapping.

"Reaksinya sama kayak air kalau ketemu minyak, dia gak akan bisa menyatu, pasti bertolakan," imbuhnya.

Tetapi, jika pemilik mobil melepas wrapping stikernya, mobil tersebut otomatis bisa dicoating seperti biasa.

"Yang pasti kami bersihkan dulu, kami detailing dulu, lalu kami coating," tutupnya.

Cat Hasil Repair Bisa Rontok Saat Lepas Body Wrapping Sticker

Salah satu solusi melindungi cat mobil agar terjaga bisa dengan pasang body wrapping sticker.

Namun perlu diperhatikan juga, meski dipakai untuk melindungi cat, akan bahaya jika cat hasil repair-lah yang menempel pada bodi.

"Itu bahayanya ketika misalnya bosen mau ganti sticker, nah pas dicopot itu pada bagian cat repair resikonya besar bisa rontok pas ditarik," terang Heru dari TeckWrap Indonesia.

Menurut Heru lagi, ini lantaran kualitas pengecatan yang ada pada proses repair.

Cat repair beresiko rontok saat proses melepas wrapping sticker

"Biasanya karena ada insiden kan di jalan  kita pasti repair dan minimal satu panel dari bagian yang rusak yang dicat ulang," ucapnya.

"Kualitas pengecatan, catnya juga, dan permukaan bodi itu udah pasti beda sama cat bawaan. Jadi resiko ngelotok pas dicabut tuh makin besar," tegasnya lagi.

Untuk menanggulabgi hal ini biasanya para pemasang sticker di TeckWrap Indonesia lebih dulu menyanyakan hal ini.

Halaman
123
Sumber: Gridmotor.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved