Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara Soal Posisi Menteri Jokowi, Lihat Manfaat dan Mudaratnya

Yusril Ihza Mahendra akan pertimbangkan jika ada tawaran menteri Kabinet Kerja Jilid II dari Jokowi. Simak penjelasannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Yusril Ihza Mahendra membacakan jawaban dari pihak terkait atas tuntutan dari pemohon Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI sudah menetapkan pemenang Pilpres 2019, yakni pasangan Jokowi-Maruf.

Kini, publik menanti siapa tokoh-tokoh yang akan mengisi posisi menteri di Kabinet Kerja Jilid II.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan Joko Widodo - Maruf Amin sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2019.

Saat disinggung kemungkinannya ditunjuk sebagai salah satu menteri di kabinet Jokowi, hingga saat ini Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mendapat tawaran.

"Enggak, enggak ada (tawaran).

Belum ada pembicaraan apa-apa jadi saya tetap sebagai advokat," kata Yusril di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019). Yusril Ihza Mahendra mengaku, dirinya senang dengan pekerjaannya sebagai advokat.

Namun demikian, Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf ini akan mempertimbangkan jika memang mendapat tawaran sebagai menteri.

"Kita pertimbangkan lah nanti baik manfaatnya mudaratnya bagi saya dan bagi kita semua," ujarnya.

Sekalipun masuk ke pemerintahan, Yusril ingin tetap fokus di bidang hukum.

Sejumlah masalah di bidang hukum dan konstiusi, juga HAM, menjadi fokus Yusril selama ini.

"Tapi kalau sekiranya harus masuk ke pemerintahan tentu kalau saya merasa betul ada hal hal masalah masalah konstitusi, masalah hukum, masalah HAM yang memang harus diselesaikan di negara ini," ujar Yusril Ihza Mahendra.

"Saya kira kalau saya terlibat dirasakan perlu mungkin saya fokusnya akan menangani persoalan-persoalan seperti ini," sambungnya.

Yusril Ihza Mahendra pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Setelahnya, pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM."

Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra hadir dalam sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Reaksi Tjahjo Kumolo

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved