Diduga Sebar Gambar Mumi yang Diedit Diganti Wajah Presiden Jokowi, Wanita Ini Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa pemilik akun AIda Konveksi ini terkait dengan sebaran konten yang dianggap menghina lambang negara di media sosial.

Editor: Amalia Husnul A
SURYA.co.id/Samsul Hadi
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BLITAR - Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi terpaksa berurusan dengan polisi.

Polisi memeriksa pemilik akun AIda Konveksi ini terkait dengan sebaran konten yang dianggap menghina lambang negara di media sosial.

Dalam pengakuannya, wanita pemilik akun Facebook Aida Konveksi tersebut mengatakan akunnya hilang. 

Diduga telah menyebarkan konten yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial, perempuan asal Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar diperiksa Satreskrim Polres Blitar Kota

"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7/2019).

"Kami akan minta keterangan ahli dulu. Kami juga belum tahu apa motif pemilik akun membagikan konten itu," ujarnya.

Dikatakannya, keterangan dari ahli itu untuk membuktikan apakah kasus itu masuk unsur pidana atau tidak.

Polisi juga menggali motif akun Facebook itu menyebarkan konten yang diduga menghina lambang negara.

Perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi itu menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara.

Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi.

Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo.

Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.

Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.

Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.

Postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial. 

Beberapa warganet menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.

Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota. 

"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.

Menurut Heri, pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya.

Sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut. 

"Masih kami dalami kasusnya," katanya.

Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi mengaku hanya membagikan konten yang diduga menghina lambang negara dari postingan yang muncul di beranda media sosialnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved