Main Ponsel Sambil Berkendara Motor Kini Ditilang, Begini Nasib Para Pelaku Ojek Online
Pada tahap awal, kamera itu disebar ke beberapa titik di Kota Jakarta, di jalur protokol Sudirman-Thamrin.
TRIBUNKALTIM.CO - Mulai Juli 2019, Polda Metro Jaya memperkenalkan fitur kamera untuk tilang elektronik baru.
Fitur ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Electronic-Traffic Law Enforcement (e-TLE).
Keunggulannya, dapat mendeteksi pengemudi yang menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pada tahap awal, kamera itu disebar ke beberapa titik di Kota Jakarta, di jalur protokol Sudirman-Thamrin.
Praktiknya, pengemudi baik sepeda motor maupun mobil yang didapati sedang memainkan telepon genggam akan terkena tindakan.

Terkait hal ini, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono, berharap agar petugas jangan salah sasaran dalam penerapannya.
Sebab sebagaimana diketahui, telepon genggam merupakan salah satu perangkat utama ojek online (ojol).
Bagi driver ojol yang menaruh HP-nya di dashboard baik sepeda motor maupun mobil (dengan perangkat tambahan).
Selagi tidak digunakan dengan cara tangan atau anggota tubuh lain menyentuhnya secara langsung, tidaklah suatu pelanggaran lalu lintas. Sebab tidak mengganggu konsentrasi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Karena, lanjut Igun, tidak jarang ojol yang sengaja menaruh telepon genggamnya di dasbor ataupun tempat lain yang terlihat guna memudahkan dalam mencari jalur tujuan (mengandalkan GPS/Global Positioning System).
Memang sulit, satu sisi teknologi HP sekarang dibutuhkan untuk melihat rute perjalanan (GPS).
Tapi sisi lain akan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas.
"Maka saya harap, penerapan tilang elektronik ini didahulukan dengan sosialisasi pada masyarakat dahulu dan jelasnya seperti apa," kata Igun lagi.
Berita ini telah tayang di MotorPlusOnline.com dengan judul Tilang Pengendara Yang Main ponsel mulai diberlakukan.
Ini berita selengkapnya di https://www.motorplus-online.com/read/251771565/tilang-pengendara-yang-main-hp-mulai-diberlakukan-bagaimana-nasib-ojol?page=all#!/
SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL Tribunkaltim.co:
BACA JUGA:
Yusril Anggap Tugas jadi Pengacara TKN Berakhir, Begini Nasib Tim Hukum TKN Usai Menang Sidang MK
Andre Rosiade Ungkap Ada Parpol Koalisi Adil Makmur yang Diam-diam Ajukan Proposal ke Jokowi
PPDB Online di Balikpapan, Pendaftaran SMP Membeludak, Orangtua Calon Siswa Sebut Ribet dan Sulit
Beda Fasilitas Dibanding Zaman Gede Widiade Alasan Utama Marko Simic 'Melempem' di Persija
Pembuktian Dokumen Lelang Berujung Pertikaman, Proses Lelang Proyek LPSE-ULP Tetap Lanjut