Memudahkan Warga, BPJS Kesehatan Buka Layanan di Kantor Disdukcapil Balikpapan

Jauh hari sebelumnya, pembukaan layanan melalui Mobile Customer Service sudah dilakukan ditempat yang sama oleh BPJS Kesehatan.

Penulis: Siti Zubaidah |
HO BPJS Ketenagakerjaan
Aktivitas warga yang mengurus BPJS Kesehatan di kantor Disdukcapil Kota Balikpapan Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Utara, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Guna memudahkan warga, BPJS Kesehatan Kota Balikpapan membuka layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berada di Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Pembukaan kanal layanan terhadap masyarakat untuk mendapatkan layanan adminstrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut dilakukan demi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan.

Jauh hari sebelumnya, pembukaan layanan melalui Mobile Customer Service sudah dilakukan ditempat yang sama oleh BPJS Kesehatan.

Melihat responnya yang sangat Disdukcapil Kota Balikpapan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan untuk melakukan pembukaan layanan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Dewa Ayu menyebutkan akses layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat bagi yang ingin mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, melakukan pengurangan dan penambahan anggota keluarga serta mendaftarkan bayi baru lahir.

“Dalam pelayanan ini kami khususkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan penambahan atau pengurangan anggota keluarga serta pendaftaran calon bayi bisa dilayani di sini. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini selagi mengurusi hal yang lain di Kantor Disdukcapil” ujar Dewa.

Layanan ini dilakukan selama bulan Juli 2019, setiap hari Senin sampai dengan Rabu mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 Wita.

Kedepan secara bertahap jenis layanan akan ditingkatkan sesuai kebutuhan peserta.

"Tentunya kami bersama pihak Disdukcapil akan melakukan evaluasi terkait pembukaan kanal pelayanan ini, dengan harapan dapat meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat Kota Balikpapan” ungkap Dewa

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah membuka pelayanannya di kantor Disdukcapil.

“Saya mengundang BPJS Kesehatan dan saya berterimakasih, BPJS Kesehatan merespon dengan baik dan kemudian menempatkan pegawainya serta perangkatnya di Disdukcapil. Saya melihat pelaporan bayi baru lahir itu rangenya sekitar 25 sampai 30 pelaporan dalam sehari, sehingga setelah pelaporan bayi baru lahir selesai dapat didaftarkan langsung ke BPJS Kesehatan” ujar Helmi.

Ia pun berharap pembukaan layanan BPJS Kesehatan di Kantor Disdukcapil ini terus berlanjut sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik itu dari Disdukcapil maupun dari BPJS Kesehatan. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:

BACA JUGA:

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved