Hati-hati Modifikasi Pencahayaan Mobil Anda, bisa Celaka dan Langgar Aturan
Banyak pemilik kendaraan melakukan modifikasi atau menambah aksesoris tanpa memperhatikan keamanan.
TRIBUNKALTIM.CO,Banyak pemilik kendaraan melakukan modifikasi atau menambah aksesoris tanpa memperhatikan keamanan.
Padahal bila itu dilakukan resikonya bisa fatal bisa membuat kecelakaan. Bahkan mereka yang melakukan modifikasi tanpa memperhatikan aturan, maka jelas akan terancam hukuman.
Karena modifikasi tanpa memperhatikan keamanan bukan hanya membahayakan diri sendiri namun juga pengendara lain saat berada di jalan. Salah satu yang sering dilakukan para pemilik kendaraan adalah pergantian penerangan kendaraann.
Honda Tiger Dirancang jadi Motor Bobber Attempt 32 Coklat Garang, Ini Inspirasi Modifikasi Motor Ya
Begini Penampakan Honda Supra Fit yang Dimodifikasi dengan Spare Part Mewah
Bahkan mereka pencahayaan penerangan kendaraan mereka ditingkatkan bahkan ada yang mengganti dengan warga pencahayaan yang tak sesuai aturan. Bagi mereka tujuannya baik, namun tak sedikit yang menyalahi aturan.
Technical Service Executive Coordinator PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, tindakan modifikasi kendaraan khususnya mobil masih sering dilakukan.
Namun demikian, pihaknya tak bisa mencegah pemilik kendaraan yang ingin melakukan modifikasi minimal mengganti lampu penerangan.
Modifikasi Motor ala Boardtracker dari ItalJet, Ruh Motor Ini Menggunakan Energi Listrik
Yuk Intip Foto-foto Modifikasi Jeep Wrangler JK 2012 , Berbalut Warna Merah Putih Tambah Garang
“Hanya saja dari Daihatsu sendiri terus mengimbau agar sesuai ketentuan dan mengerti risikonya. Kita tidak rekomendasikan tindak seperti ini," ucapnya, Rabu (3/7/2019).
Ketentuan yang dimaksud adalah melakukan modifikasi seperti penyambungan kabel dengan benar.
Hindari nyuntik atau hanya asal menyambung kabel, gunakanlah soket sendiri. "Sebab risiko dari nyuntik itu bisa terjadi korsleting," katanya.
Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) menambahkan, tindak modifikasi lampu tersebut bakal menghanguskan garansi kendaraan. Meskipun lampu diubah menjadi LED atau lainnya.
"Sebenarnya, desainer sudah memperhitungkan mengenai reflektor maupun penyebaran cahaya kendaraan.
Jadi sebaiknya tidak diubah karena bisa mengganggu pengendara lain. Selain itu, modifikasi yang sudah menyentuh kelistrikan seperti ini akan menghilangkan garansi," ujar Didi.
Terkait dampak modifikasi tersebut ialah beragam. Namun yang paling sering terjadi menurut Didi adalah aki soak, sehingga ada baiknya untuk memperhatikan besaran watt dan instalasi. (*)
Susbcribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mobil-korea.jpg)