Terpopuler

TERPOPULER Pemuda 19 Tahun Menikahi Nenek 59 Tahun, Sedianya Akad Nikah Pagi Tadi, Begini Faktanya

Seorang pemuda 19 tahun dikabarkan menikahi seorang nenek berusia 59 tahun. Ini fakta rencana pernikahan yang sedianya digelar akad nikah pagi ini

Editor: Amalia Husnul A
ISTIMEWA/Facebook via tribun jateng
Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun 

TRIBUNKALTIM.CO - Dua foto yang diunggah di akun fanspage facebook Lika Liku Kehidupan cukup meramaikan dunia maya.

Unggahan ini dipsoting Selasa (2/7/2019) malam.

Unggahan tersebut ada foto hasil tangkap layar atau screenshot status WhatsApp yang menunjukkan sepasang laki-laki dan perempuan yang mengenakan baju pengantin. 

Ada dua foto yang diunggah.

Adapun dalam foto lainnya, pasangan itu tampak duduk bersebelahan di atas lantai berkarpet biru, di hadapan sebuah meja pendek bertaplak batik.

Foto tersebut sekilas menggambarkan prosesi akad nikah, namun tanpa keberadaan wali maupun saksi di sekelilingnya.

Fanpage Facebook
Fanpage Facebook "Lika Liku Kehidupan" mengunggah dua buah foto yang cukup membuat ramai dunia maya, Selasa (2/7/2019) malam. (ISTIMEWA/Facebook)

Caption yang terdapat dalam unggahan tersebut ialah "Yang Lagi Viral Hari Ini, Seorang Pemuda Umur 19 Tahun Menikah dengan Seorang Nenek usia 59 Tahun. Jepat Lor - Tayu - Pati - Jawa Tengah".

Sampai berita ini ditayangkan, unggahan Fanpage Lika Liku Kehidupan tersebut memang "hanya" mendapat 269 reaksi, 148 komentar, dan 707 kali dibagikan.

Namun, dalam persebarannya di berbagai grup, unggahan tersebut memancing perbincangan lebih ramai.

Satu di antaranya dalam grup FB Komunitas Anak Asli Pati.

Dalam grup tersebut, unggahan itu telah mendapat 5,3 ribu reaksi, 1,2 ribu komentar, dan 85 kali dibagikan.

Di antara komentar yang ada, cukup banyak warganet yang meragukan kabar tersebut.

Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.

Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019). (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.

"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.

Cuma kebetulan mirip saja.

Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.

BACA JUGA:

TERPOPULER Pemerintah akan Blokir Ponsel Black Market (BM), Nggak Peduli Merek, Ini Cara Cek Ponsel

TERPOPULER Wanita Ogah Bayar Pesan Antar Makanan lewat Aplikasi Ojek Online, Malah Salahkan Google

Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Adapun Dwi masih lajang.

Dwi Purwanto dan Sutasmi
Dwi Purwanto dan Sutasmi (Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.

Pernikahan Batal

Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal.

Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.

BACA JUGA:

TERPOPULER - Mampu Angkut Persenjataan Hingga 1,5 Ton, Ini Kehebatan Heli TNI AD yang Hilang Kontak

TERPOPULER Adian Napitupulu Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi, Ini yang Disinggung Desmond

Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.

Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.

Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.

Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.

Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan.

Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.

Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.

Tak hanya ibu mempelai laki-laki, lanjut Rodli, anak-anak dari Sutasmi juga datang dan meminta pernikahan Dwi dan Sutasmi dibatalkan.

"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.

Mereka marah-marah minta pernikahan ibunya dibatalkan.

Mereka mengaku malu kalau ibunya menikahi anak yang tergolong di bawah umur," terangnya.

"Wali nikahnya sudah tidak mau. Secara Islam mereka tidak bisa menikah tanpa adanya wali," tandasnya. 

(tribunjateng/mazka hauzan)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Dinikahi Bule, Wanita Ini Tak Tahu Suaminya Penjahat, Terungkap Gara-gara Jadi Penjual Ayam Bakar


Geger Kabar Pernikahan Sedarah, Pihak Keluarga Ungkap Terjadi di Balikpapan Kalimantan Timur


Aksi Jokowi di Pesawat Kepresidenan Buat Pramugari Kaget, Sebut Pejabat Pertama yang Lakukan Itu


Dulu Bersatu, Sekarang Andre Rosiade dan Faldo Maldini Justru Berdebat Panas Soal Rekonsiliasi


Ditantang Makan Gecko, Pria Ini Meninggal Dunia 10 Hari Kemudian, Urine Hitam, Muntah Cairan Hijau



Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral Nenek 59 Tahun Menikah dengan Remaja 19 Tahun di Pati, Ini Faktanya, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/03/viral-nenek-59-tahun-menikah-dengan-remaja-19-tahun-di-pati-ini-faktanya?page=all&_ga=2.156491067.1279076795.1562141448-1124236739.1562141448.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Editor: m nur huda

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved