Selasa, 19 Mei 2026

Tiga Proyek Kelebihan Bayar, Wagub Kaltim: Kami Siap Kembalikan dan Ditegur BPK

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyatakan, kelebihan bayar tiga proyek akan dikembalikan dan siap mendapat teguran dari BPK

Tayang:
Penulis: Mir | Editor: Januar Alamijaya
Tribunkaltim.co/Cornel Dimas Satrio K
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi 

TRIBUNKALTIM.CO,  Tujuh catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi perhatian khusus.

Sejumlah catatan yang diberikan BPK RI adalah termasuk  kelebihan pembayaran untuk tiga proyek yang berada pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim.

Pembayaran proyek yang kelebihan bayar adalag  pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB) APT Pranoto,  Kota Samarinda, kemudian pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dan Pembangunan Masjid Kinibalu, Kota Samarinda.

Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Proyek ini salah satu temuan BPK RI karena kelebihan bayar
Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Proyek ini salah satu temuan BPK RI karena kelebihan bayar (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Sedangkan untuk tujuh catatan BPK RI adalah, pertama penyertaan modal pada Perusahaan Daerah PT Agro Kaltim Utama yang telah berhenti beroperasi tidak dapat dinilai kewajarannya, kemudian proses penyerahan persediaan barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga belum tuntas.

Pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu sudah berjalan sejauh ini. Namun BPK menemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek ini
Pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu sudah berjalan sejauh ini. Namun BPK menemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek ini (TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Sementara untuk catatan ketiga adalah pencatatan jaminan tambang belum akurat, dan yang keempat adalah pencatatan aset tetap belum sepenuhnya dilakukan secara tertib, serta kelima penyerahan serah terima aset P3D SMAN/SMKN belum optimal.

Bandara APT Pranoto Samarinda yang sudah beroperasi ternyata dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek ini
Bandara APT Pranoto Samarinda yang sudah beroperasi ternyata dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan adanya kelebihan bayar dalam proyek ini (TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO)

Sedangkan catatan yang keenam adalag penggunaan langsung pendapatan Diklat pada BPSDM, dan catatan yang terakhir adalah kelebihan pembayaran pada tiga paket pekerjaan Belanja Modal pada Dinas PUPR dan PERA.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengakui, bahwa ketiga proyek yang kelebihan bayar tersebut berada pada kegiatan   Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim.

Namun demikian, ia mengatakan bahwa  instansi tersebut  memang memiliki kendala dalam menjalankan kegiatan proyek tersebut.

"Semua ada di Dinas PUPR dan PERA. Di instansi tersebut memang banyak elemen, mulai dari persoalan cuaca dan juga persoalan pekerjaan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengatakan sudah meminta agar temuan dari BPK tersebut segera diselesaikan dengan tujuan agar bisa mengerjakan  yang lain.

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi (TribunKaltim.Co/purnomo susanto)

Hadi juga meminta agar persoalan ini dimaklumi karena Dinas PUPR dan PERA ini memiliki banyak kendala di lapangan saat melakukan pekerjaan.

Sedangkan untuk konsekuensi yang bakal diberikan  apabila dalam rentang waktu yang diberikan belum dapat diselesaikan catatan tersebut, Hadi menyataka akan menerima sesuai dengan aturan.

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan  maka  konsekuensinya Pemprov Kaltim bisa mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut serta akan  mendapat  teguran dari BPK RI.

"Ya sesuai aturan saja. Konsekuensinya harus mengembalikan dan mendapat teguran. Sedangkan untuk sanksinya, semua sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan sesuai dengan tingkat kesalahannya. Nanti, ada perbaikannya seperti apa," bebernya.

Untuk semua catatan Hadi mengatakan,  menjadi fokus perbaikan Pemprov Kaltim. "Ngga ada yang dipilih-pilih," kata Hadi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved