Jumat, 8 Mei 2026

Sebelum Terlambat, Ini Cara Cek IMEI Ponsel Berbagai Merek, Pastikan Bukan dari Black Market

Cara cek IMEI ponsel ini memang cukup penting diketahui untuk memastikan apakah ponsel yang kita miliki berasal dari blackmarket atau tidak.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Yudha Pratomo/KompasTekno)
cara mudah untuk cek IMEI ponsel untuk mengetahui berasal dari black market atau tidak 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cek IMEI ponsel menjadi salah satu kata kunci yang paling dicari di mesin pencarian google. 

Bahkan pada, Kamis (4/7/2019) ini, kata kunci cara cek IMEI ponsel setidaknya sudah dicari lebih dari 5 ribu kali. 

Seperti diceritakan, cara cek IMEI ponsel memang cukup penting diketahui untuk memastikan apakah ponsel yang kita miliki berasal dari blackmarket atau tidak. 

Cara cek IMEI ini ponsel sebenarnya tidak terlalu sulit dilakukan dan ada cara tertentu untuk melakukannya.

Pemerintah blokir peredaran ponsel ilegal.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias blackmarket di Indonesia. Mekanismenya memanfaatkan nomor IMEI.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar ilegal.

1. Tekan tombol *#06# pada ponsel.

2. Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

3. Pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

4. Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

5. Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

cara cek imei
cara cek imei (Yudha Pratomo/KompasTekno))

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel blackmarket dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved