Situs PPDB Online Sulit Diakses, Disdikbud Kaltim: Pihak Ketiga Salahkan Google
Kepala UPTD Tekkom Disdikbud Kaltim, Mutanto, mengungkapkan, server dari situs PPDB Online berada di Bandung, Jabar.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meskipun masih sedikit ngadat, namun proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 untuk tingkat SMA/SMK sudah jauh lebih baik dibandingkan dua hari kemarin.
Kendala-kendala masih terus ditemui di lapangan.
Hal tersebut pulalah yang ditemukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tekkom) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, sebagai pelaksana teknis PPDB Online di Kaltim.
Kepala UPTD Tekkom Disdikbud Kaltim, Mutanto, mengungkapkan, server dari situs PPDB Online berada di Bandung, Jabar.
Hal ini diungkapkan olehnya, sesuai dari pernyataan PT Indonesia Berkutu Global yang ditunjuk sebagai pihak ke-3 pelaksana PPDB Online.
“Untuk meyakinkan kami dulu, operator PT IBG menyatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Google untuk melaksanakan PPDB Online. Namun, atas kejadian ini, kami menjadi mempertanyakan kebenaran pernyataan PT IBG ini,” tuturnya
"Mengapa kami dan MKKS yakin pada saat presentasi dulu, karena PT IBG ini menyatakan bahwa PT IBG ini bekerja sama dengan Google. Hal itulah yang membuat kita semua yakin pada saat itu. Namun, pada penjelasan PT IBG, mereka menyatakan malah ada kesalahan dari Google. Ini yang kita dapat dari pihak ketiga itu," lanjutnya.
Menyiasati seluruh pihak tidak dirugikan dalam pelaksanaan PPDB Online ini, Mutanto mendapatkan instruksi, agar sekolah-sekolah dapat lebih dahulu menerima seluruh berkas yang dibawa oleh orangtua dan peserta PPDB Online agar memberikan ketenangan bagi seluruh pihak.
"Terkait dengan perpanjangan jadwal PPDB Online, saat ini masih terus dirapatkan oleh unsur pimpinan. Apakah diperpanjang atau tidak. Soalnya, kalau bicara soal itu bukan ranah kami untuk menyampaikannya. Namun, semua permasalahan di lapangan pasti kami sampaikan ke atasan untuk menjadi pertimbangan penagmbilan kebijakan," tuturnya.
Siapkan Sanksi untuk IBG
Disdikbud Kaltim tengah mengupayakan pemberian sanksi kepada PT Indonesia Bermutu Global (IBG).
Perusahaan asal Bandung Jawa Barat (Jabar) ini, merupakan pihak ketiga dalam pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019 untuk tingkat SMA/SMK.
"Tentu saja nanti akan ada sanksi sebagai konsekuensi nyata untuk PT IBG, atas apa yang terjadi pada pelaksanaan PPDB Online tahun ini. Tapi, soal ini kita masih belum bisa membahasnya. Kita fokus dulu pada pelaksanaan PPDB online ini sampai selesai, baru kita bicarakan soal sanksi kepada PT IBG," ujar Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Tekhnologi Informasi dan Komonikasi (Tekkom) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Mutanto .
"Evaluasi kepada pihak ketiga juga akan terus dilakukan, agar pelaksanaan PPDB Online ditahun mendatang tidak terulang seperti sekarang ini. Tahun lalu, saat kerja sama dengan Telkom terjadi seperti ini. Nah, tahun ini Telkom juga masuk lagi untuk menjalankan PPDB Online. Tapi, kalah melawan PT IBG. Sebab, saat itu semua pihak percaya dengan presentasi PT IBG," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini pula, Mutanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orangtua dan peserta PPDB Online yang merasa dirugikan atas persoalan ini.