Soal Pelantikan Anggota DPRD, KPU Berau Tunggu Putusan MK
“Karena KPU RI yang digugat, makanya bukti-bukti pembelaan ini kami serahkan ke KPU RI sebagai pembelaan melalui kuasa hukum mereka”
Editor:
Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Masa jabatan 30 anggota DPRD Berau periode 2014-2019, akan berakhir pada bulan Agustus 2019 ini. KPU Berau masih menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi sebelum menetapkan anggota DPRD 2019-2024.
Ketua KPU Berau Budi Harianto juga menilai, secara umum, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Berau yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu, berjalan lancar dan aman.
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Tak Ada Akta Nikah, Kepala Kemenag Hakimin Sebut Pernikahan Sedarah tak Resmi dan Penghulunya Ilegal
Pilihan Pertama SBMPTN 2019 Diprioritaskan, Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah dengan yang Lebih Rendah
TERUNGKAP Alasan Tukang Bubur Bunuh Bocah 8 Tahun di Bak Mandi, Pelaku Serahkan Diri karena Dihantui
Sering Gunakan Makeup Tebal, Begini Wajah Barbie Kumalasari Tanpa Riasan Wajah
Song Hye Kyo Beri Kabar Gembira di Tengah Perceraiannya, tapi Agensi Tak Beri Jawaban Soal Kehamilan