DAFTAR PERMINTAAN KOMNAS HAM Pada Polisi, untuk Korban dan Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan sejumlah permintaan pada Kapolda Metro Jaya soal korban dan tersangka kerusuhan 22 Mei lalu

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar permintaan Komnas HAM pada polisi untuk korban dan tersangka kerusuhan 22 Mei.

Diketahui, ratusan tersangka ditahan Polri dari aksi kerusuhan 22 Mei lalu.

//

Para tersangka kerusuhan 22 Mei tersebut kini mendapat perhatian dari Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Amiruddin, telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Selasa (9/7/2019) siang.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait kerusuhan 22 Mei, lalu.

Amiruddin mengatakan pihaknya menanyakan soal proses penyelidikan kematian sejumlah demonstran pada kerusuhan itu.

"Pertama tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal ini.

Itu satu hal, karena kita ingin terhadap massa yang meninggal ini, prosesnya harus terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada," ujar Amiruddin saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan laporan dari keluarga tersangka kerusuhan yang mengaku tidak bisa menjenguk di tahanan Polda Metro Jaya.

Pihaknya meminta pihak kepolisian memberikan hak untuk keluarga menjenguk kerabatnya yang ditahan.

"Kedua, keluarga ada yang datang ke Komnas tentang gak bisa diakses sebagai keluarga ada yang ditangkap.

Tadi kita sampaikan, polisi harus membuka itu semua karena itu adalah hak setiap orang yg ditangkap bsa dikunjungi oleh keluarga," tutur Amiruddin.

Selain itu, Komnas HAM menyampaikan undangan pemeriksaan terhadap beberapa nama personel Polri yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 22 Mei.

Pihaknya ingin mendalami situasi di lapangan dari sudut pandang petugas kepolisian saat insiden tersebut berlangsung.

Amiruddin mengatakan Kapolda berjanji akan menyiapkan personelnya untuk diperiksa.

"Kami mau mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi.

Orang lain kan banyak menyampaikan banyak-banyak hal, kita mau lihat seperti apa, kan gak bisa satu sisi," jelas Amiruddin.

Selain Komnas HAM, hari ini Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid beserta tim sambangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Kedatangannya untuk bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

Komnas HAM sebelumnya berjanji akan mengumumkan hasil investigasi atau paling lambat awal bulan Agustus.

Pihaknya saat ini masih menunggu keterangan beberapa pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019)
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

8 kelompok

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan ada delapan kelompok yang berperan di balik terjadinya kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Ada delapan, kelompok itu masih akan terus didalami oleh penyidik," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Dedi menjelaskan bahwa aksi pada 21-22 Mei memang dibagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama adalah unjuk rasa damai yang dimulai dari pagi sampai pelaksanaan Salat Magrib, buka puasa, hingga Salat Tarawih.

"Hasil komunikasi dengan koordinator lapangan, masih sangat baik. Tapi di segmen kedua, kelompok perusuh sudah menyiapkan diri," tutur Dedi.

FAKTA Terbaru Kerusuhan 22 Mei, Terungkap Senjata Api yang Menewaskan Harun Al Rasyid

Polisi Deteksi 8 Kelompok yang Merancang Kerusuhan 22 Mei

Polisi Ungkap Pelaku Aksi Kerusuhan 21-22 Mei, Korban Tewas Ditembak dari Jarak 30 Meter

Dari delapan kelompok yang "bermain" itu beberapa di antaranya telah teridentifikasi.

Pertama, adalah para kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum itu untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku terorisme siapkan puluhan bom baik low atau high explosive," ujar Dedi.

Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen, kalau ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei.

Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjat tajam dan api saat ingin melancarkan aksinya.

Mereka teridentifikasi merupakan kelompok dari tersangka kasus dugaan penyelundupan senjata Mayjen (Purn) Soenarko.

"Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir.

Tersangka S senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta," ungkap Dedi.

Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

"Ada kelompok lagi yang main ditangkap lagi. Kelompok KZ dengan enam orang lain dan 4 senpi rakitan," pungkas Dedi. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu

Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut

Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian

SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006

MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Minta Kapolda Beri Akses Keluarga Jenguk Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/09/komnas-ham-minta-kapolda-beri-akses-keluarga-jenguk-tersangka-kerusuhan-21-23-mei?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved