Kabar Bahagia Menyelimuti HS, Tersangka yang Ancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo, Ini Sebabnya

HS, pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo sedang berbahagia, karena menikah di penjara. Ia terjerat kasus makar dan diancam seumur hidup

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA)
Tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, HS (25), melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Perasaan bahagia menyelimuti HS, tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Meski berada di balik penjara, HS (25 tahun) tetap bisa melangsungkan pernikahan dengan kekasih hatinya.

Tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo, HS (25) mengaku bahagia dan bersyukur.

Karena ia dapat melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA.

Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019).

Ungkapan kebahagiaan tersebut disampaikan ayah HS, Budiarto saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Budiarto, anaknya bahagia dapat melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal 1440 Hijriah.

"Acara pernikahan berlangsung khidmat.

Anak saya istiqomah.

Pokoknya dia bahagia walaupun hari pertama atau kedua setelah pernikahan, dia enggak bisa bersama (dengan istri).

Itu enggak jadi masalah karena yang penting sudah ijabnya," kata Budiarto, Selasa (9/7/2019).

HS menilai Syawal adalah bulan yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.

Oleh karena itu, HS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.

"Mereka (HS dan istrinya) memang meminta menikah pada bulan Syawal karena dinilai sebagai bulan yang baik.

Kita sebagai orang tua hanya mengikuti saja," ujar Budiarto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved