Kabar Bahagia Menyelimuti HS, Tersangka yang Ancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo, Ini Sebabnya

HS, pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo sedang berbahagia, karena menikah di penjara. Ia terjerat kasus makar dan diancam seumur hidup

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA)
Tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, HS (25), melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial AA di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/7/2019). 

Selain akan dikenakan pasal makar, ia juga akan dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu

Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut

Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian

SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006

MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/18233411/pria-yang-ancam-penggal-jokowi-tetap-bahagia-meski-menikah-di-penjara

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved