Kabar Bahagia Menyelimuti HS, Tersangka yang Ancam Penggal Kepala Presiden Joko Widodo, Ini Sebabnya
HS, pengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo sedang berbahagia, karena menikah di penjara. Ia terjerat kasus makar dan diancam seumur hidup
Selain akan dikenakan pasal makar, ia juga akan dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
6 Fakta Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai 11 Juli Setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu
Ini 12 LINK PENGUMUMAN SBMPTN, Dapat Diakses Mulai Pukul 15.00 WIB, Segera Siapkan Hal Berikut
Polisi Selamatkan Balita 3 Tahun yang Akan Dirkorbankan, Seluruh Keluarga Sudah Tanggalkan Pakaian
SEJARAH HARI INI - 9 Juli Tandukan Zidane Bikin Materazzi Terpelanting di Final Piala Dunia 2006
MEMBER BTS Mulai Wajib Militer Tahun 2020, Jin: Ketika Tugas Memanggil Siap Melakukan yang Terbaik
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/18233411/pria-yang-ancam-penggal-jokowi-tetap-bahagia-meski-menikah-di-penjara.