Kabar Artis
Bukti Baru Kasus Ikan Asin, Pengacara Sebut Rey Utami Ajak Galih Ginanjar Buat Video
Pengacara Galih Ginanjar pun mengungkap cerita awal mula pembuatan video 'ikan asin' yang telah membuat heboh itu.
Barbie Kumalasari jauh dari mereka, kemudian Rey Utami mengatakan 'Galih gimana kalau kita buat video YouTube? tentang masa lalu dan kariermu'," jelas Rihat Hutabarat S.
Sebelumnya, Galih Ginanjar mengaku sudah meminta maaf kepada suami dari mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, Sonny Septian.
Menurut Galih, hal itu sudah dilakukan bahkan sebelum Fairuz melapor ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Untuk itu (maaf) sudah dilakukan sebelum ada laporan, saya sudah ketemu sama Sonny. Bahkan saya mengirim surat ke Sonny," kata Galih saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Namu, ternyata proses hukum tetap dilanjutkan oleh Fairuz.
Kini, Galih harus menjalani beberapa pemeriksaan terkait video yang diduga bermuatan asusila yang dinilai melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Pihak Galih pun saat ini hanya bisa menghadapi semua proses hukum.
GALIH GINANJAR Masuk Pemberitaan Media Asing, Kini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
HOTMAN PARIS Sesalkan Galih Ginanjar Sebut Nama Anaknya dari Fairuz A Rafiq dalam Video Ikan Asin
"Kami sudah katakan bahwa Galih akan sangat kooperatif terhadap penyidikan ini dan akan sangat mendukung supaya kelihatan titik terang," kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat.
Sebelumnya, Galih diperiksa polisi selama 13 jam atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Laporan itu dibuat setelah Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, salah satunya soal ikan asin.

Tak hanya melaporkan Galih, Fairuz dan juga melaporkan Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pembuat konten dan pemilik akun YouTube.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dituduh melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lihat videonya:
Subscribe Official YouTube Channel: