Jika Ingin Kembali ke Tanah Air, RIZIEQ SHIHAB harus Bayar DENDA OVERSTAY, Ini Penjelasan Lengkap

Menurut Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tersebut harus bayar denda overstay.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. 

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu.

Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

(*)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya


Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut


PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan


REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie


PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Dinyatakan "Overstay", Harus Bayar Denda jika Ingin Pulang", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/14454421/rizieq-shihab-dinyatakan-overstay-harus-bayar-denda-jika-ingin-pulang?page=all
Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Diamanty Meiliana

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved