NOVEL BASWEDAN Justru Soroti Sejumlah Temuan TGPF, Pesimis Kasusnya Bakal Terungkap

NOvel Baswedan, Penyidik KPK yang disiram air keras pada wajah, angkat bicara soal progres kasus yang menimpanya. Minta tak ada spekulasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kediamannya, Kamis (11/4/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO  - Novel Baswedan Soroti Sejumlah Temuan TGPF, Pesimis Kasusnya Bakal Terungkap

Diketahui, TGPF baru-baru ini menyerahkan laporan kerjanya soal kasus Novel Baswedan, kepada Kapolri Jend Tito Karnavian.

//

Penyidik KPK Novel Baswedan, berharap TGPF tidak memperkeruh pengusutan kasus penyerangan yang menimpa dirinya.

Yakni dengan menyampaikan spekulasi atau dugaan tanpa bukti.

"Saya berharap kasus ini tidak diperkeruh dengan spekulasi.

Tapi betul-betul ada upaya pembuktian yang sungguh-sungguh yang mengikuti aturan pembuktian yang ada," ujar Novel Baswedan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Jika hanya spekulasi dan pelakunya tetap tidak tertangkap, lanjutnya, maka pengusutan yang dilakukan sia-sia.

Adapun Novel Baswedan mengaku masih pesimis dengan TGPF untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Novel Baswedan menyatakan, pengungkapan laporan penyelidikan TGPF yang akan dipaparkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan menjadi sebuah pertaruhan.

"Ya tentunya saya harap hasil yang ditemukan betul-betul signifikan dan positif.

Dan berulang kali saya sampaikan, pengungkapkan kasus ini bukan sekadar membalas orang yang berbuat, melainkan setidaknya jangan sampai terjadi serupa ke pegawai KPK," paparnya kemudian.

Menyerang Penyidik KPK, seperti diungkapkan Novel Baswedan, adalah upaya untuk menggagalkan pemberantasan korupsi.

Maka dari itu, ia berharap kasus yang menimpanya tak terulang kembali.

Sebelumnya, masa kerja TGPF dalam mengungkap penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.

Tim yang memiliki tenggat waktu selama enam bulan itu berakhir pada 7 Juli 2019.

Pada Selasa (9/7/2019) kemarin, tim tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri selaku pemberi mandat.

Hasil investigas TGPF baru akan disampaikan ke publik pada pekan depan.

Pada 11 April 2017 silam, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel.

Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel Baswedan tak sempat mengelak.

Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel Baswedan menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan.

Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut hadir bersama ratusan pegawai KPK lainnya saat upacara memperingati Kemerdekaan RI ke 73 di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut hadir bersama ratusan pegawai KPK lainnya saat upacara memperingati Kemerdekaan RI ke 73 di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

TGPF mengungkap fakta baru kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, ada motif politik.

Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta  atau TGPF sudah menyerahkan hasil kerja mereka kepada Kapolri Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

//

Dalam kerjanya, TGPF juga mendalami motif-motif politik terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan.

TGPF bentukan Polri ini sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa.

Bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik.

Cari Tiga Jenderal yang Terlibat Kasus Novel Baswedan, TGPF Periksa eks Kapolda Metro Jaya

Soal Pemeriksaan Mantan Kapolda Metro Jaya M Iriawan dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Penjelasan TGPF

Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?

Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel Baswedan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

"Novel Baswedan itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik.

Dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya.

Itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.

Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).
Anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis (jas biru), saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). ((KOMPAS.com/Devina Halim))

Temukan Hal Menarik

TGPF melaporkan fakta menarik dibalik kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. 

TGPF merupakan singkatan dari Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan.

TGPF pun menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri.

Walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya

Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut

PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan

REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie

PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Minta Kasus yang Menimpanya Tak Diperkeruh dengan Spekulasi", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/17423941/novel-minta-kasus-yang-menimpanya-tak-diperkeruh-dengan-spekulasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved