SEDERET FAKTA BARU Kasus Novel Baswedan, Motif Politik, 3 Jenderal Aktif, Hingga Pesimisme Novel
Sederet temuan baru terkait kasus Novel Baswedan diungkap TGPF. Namun, sejumlah temuan itu belum cukup membuat Novel optimis kasusnya bakal terungkap
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penyiraman air keras di wajah penyidik KPK, Novel Baswedan kembali diperbincangkan.
Ini setelah Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF menyerahkan laporan hasil kerjanya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
//
Dijadwalkan, pekan depan Kapolri akan menyampaikan hasil kerja TGPF ke publik.
Sebelumnya, Tito Karnavian terlebih dulu akan memelajari hasil kerja TGPF.
Namun, meski belum dirilis Kapolri, beberapa anggota TGPF sudah mulai memberi bocoran hasil kerjanya.
Mulai dugaan keterlibatan 3 jenderal, hingga adanya motif politik dibalik aksi penyiraman air keras, yang membuat sebelah mata Novel Baswedan, rusak.
Diketahui, dua tahun sudah kasus yang menimpa Novel Baswedan ini belum terkuak.
Tim Advokasi Novel Baswedan, Haris Azhar hanya bisa pasrah terhadap proses penanganan kasus kliennya yang dilakukan tim satgas Polri.
Ia menuding, negara tidak sepenuhnya serius untuk mengungkap kasus tersebut.
"Biarin saja.
Sebelum ada tim itu, negara juga enggak ngurusin Novel," kata Haris.
Bahkan, KPK sebagai institusi yang mempekerjakan Novel ia anggap tidak peduli terhadap kasus kliennya.
"Pimpinan sekarang sudah mau take off, nyari tiket semua harga mahal.
Sudah mau selesai, ngapain pusing," tandas Haris.
Berikut sederet fakta baru perkembangan kasus Novel Baswedan.
1. Ada Temuan Menarik
Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal mengatakan, dari hasil investigasi TGPF menemukan hal menarik.
Namun, Iqbal enggan mengungkap hal menarik tersebut.
"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik.
Nanti Insya Allah kami sampaikan juga itu pada sesi konferensi pers paling lambat minggu depan," kata Iqbal di kesempatan yang sama.
TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
2. Ada Motif Politik
Dalam kerjanya, TGPF juga mendalami motif-motif politik terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan.
TGPF bentukan Polri ini sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).
Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.
"Tentu saja ini bukan perkara biasa.
Bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik.
Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel Baswedan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.
"Novel Baswedan itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik.
Dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya.
Itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.

Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.
"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.
3. Tiga Jenderal Aktif Diperiksa
Dalam laporan TGPF, ada tiga jenderal aktif yang turut diperiksa selama masa investigasi, demikian disampaikan anggota TGPF Hermawan Kiki Sulistyo.
Namun, ia tak membeberkan siapa jenderal tersebut serta asal institusinya, apakah Polri atau TNI.
Menurutnya, semua hasil investigasi akan dibeberkan pihaknya pekan depan, setelah hasil dibaca dan diterima Kapolri, Selasa malam.
"Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga," kata Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Hermawan mengatakan, tiga jenderal tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan.
• Tim Bentukan Polri Dinilai Gagal Ungkap Kasus Novel Baswedan, Haris Azhar: Negara Nggak Ngurusin
• Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Novel Baswedan Disebut Pernah Halangi OTT KPK, Ini Kasusnya
• Pemeriksaan Novel Baswedan Hari Ini, Polisi: Kelanjutan Pemeriksaan di Singapura
4. Periksa eks Kapolda Metro Jaya
Anggota TGPF, Hendardi, menuturkan, perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga yang diperiksa terkait kasus Novel Baswedan adalah mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.
Hendardi menyebutkan, Iriawan diperiksa dan ditanya terkait adakah keterlibatan jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan air keras terhadap Novel.
"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut.
Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).
Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti.

Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.
"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti.
Maka, kami minta petunjuk.
Nah, soal petunjuk itu diberikan atau tidak, nanti di dalam laporan yang akan disampaikan minggu depan akan dikemukakan," tuturnya.
Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iriawan juga diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel.
Seperti diketahui, Irwan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.
Adapun ia menegaskan, dalam pemeriksaan itu, Iriawan bukan dalam status terduga penyiraman air keras ke Novel. Iriawan hanya ditanya terkait adakah jenderal polisi lain yang diduga terlibat.
"Bukan dalam rangka kami duga, bukan.
Tapi kan waktu itu dia sebagai kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu.
Itu yang kami gali," kata Hendardi.
Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, Polda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.
"Sempat bertemu Novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit.
Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kami periksa juga," katanya.
5. Novel Sebut TGPF Bisa Memperkeruh
Penyidik KPK Novel Baswedan, berharap TGPF tidak memperkeruh pengusutan kasus penyerangan yang menimpa dirinya.
Yakni dengan menyampaikan spekulasi atau dugaan tanpa bukti.
"Saya berharap kasus ini tidak diperkeruh dengan spekulasi.
Tapi betul-betul ada upaya pembuktian yang sungguh-sungguh yang mengikuti aturan pembuktian yang ada," ujar Novel Baswedan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Jika hanya spekulasi dan pelakunya tetap tidak tertangkap, lanjutnya, maka pengusutan yang dilakukan sia-sia.
Adapun Novel Baswedan mengaku masih pesimis dengan TGPF untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Novel Baswedan menyatakan, pengungkapan laporan penyelidikan TGPF yang akan dipaparkan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan menjadi sebuah pertaruhan.
"Ya tentunya saya harap hasil yang ditemukan betul-betul signifikan dan positif.
Dan berulang kali saya sampaikan, pengungkapkan kasus ini bukan sekadar membalas orang yang berbuat, melainkan setidaknya jangan sampai terjadi serupa ke pegawai KPK," paparnya kemudian.
Menyerang Penyidik KPK, seperti diungkapkan Novel Baswedan, adalah upaya untuk menggagalkan pemberantasan korupsi.
Maka dari itu, ia berharap kasus yang menimpanya tak terulang kembali. (*)
(Tribunkaltim.co/Rafan A Dwinanto)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
PERSIB BANDUNG Dikabarkan Dekati Legiun Asing asal Kroasia, Lihat Profilnya
Honda Genio Klaim Motor Matik Harga Terjangkau? Bandingkan dengan Matik Yamaha dan Suzuki Berikut
PERAMPOK BERTOPENG Masuk Kamar Ibu Muda Saat Terlelap Tidur, Mertua Terbangun Saat Dengar Rintihan
REKA ADEGAN Barbie Kumalasari Perankan Sosok Ijah, Terungkap Pula Asal Usul Panggilan Barbie
PREDIKSI LINE UP PERSIJA VS PERSIB, Tuan Rumah Dalam Kondisi Pincang