Soal Harga Tiket Pesawat Turun di Hari Tertentu, YLKI Pernah Sebut Cuma Kamuflase, Begini Analisanya
Pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan tiket pesawat murah rute domestik pada setiap hari 3 hari dalam seminggu. Berlaku mulai 11 Juli 2019
Total kursi untuk maskapai yang berada di bawah kelola Garuda Indonesia ini sebanyak 3.348 kursi.
Sementara, maskapai Lion Air diimbau untuk menurunkan harga tiket di 146 flight per hari dengan total kurang lebih 8.278 kursi.
BACA JUGA:
KPPU Segera Putuskan Kasus Dugaan Kartel Tiket Pesawat; Ada Peluang Lanjut ke Persidangan
Tiap Tiga Hari Ini akan Ada Diskon 50% dari Tarif Batas Atas untuk Harga Tiket Pesawat Domestik
3. Harga tiket turun 50 persen dari TBA
Harga tiket pesawat akan diturunkan sebesar 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditentukan pemerintah sebelumnya.
Penurunan tarif ini untuk 30 persen dari total kursi pesawat.
Salah satu tujuan penurunan harga tiket di hari tertentu ini agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara.
Dengan demikian, penggunaan slot penerbangan di masing-masing bandara lebih efektif dan efisien.
"Pemberian intensif di jam tertentu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari.
Dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat," ujar Presiden Direktur AP II Muhammad Awaluddin.
4. Insentif
Untuk meringankan biaya operasional maskapai, PT Angkasa Pura II (Persero) akan memberikan intensif hingga Desember 2019 dengan kemungkinan dapat dievaluasi kembali.
Pemberian insentif ini juga bertujuan agar LCC dapat ditekan hingga mencapai 50 persen dari tarif batas atas.