Kabar Artis
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Diperiksa Selama 12 Jam
Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar digiring mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Ditetapkan jadi Tersangka Setelah Diperiksa Selama 12 Jam
Kasus video ikan asin akan berlanjut ke meja hijau. Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq. Rey Utami dan Pablo benua hadir bersama pengacaranya, Farhat Abbas. Sementara Galih Ginanjar tidak hadir dan diwakilkan oleh Barbie Kumalasari.
//
Rey Utami dan Pablo Benua digiring mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui Rey Utami, Pablo Benua, dan Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan terkait kasus konten bermuatan asusila atau kasus 'ikan asin' sejak Rabu (10/7/2019).
Setidaknya, mereka bertiga telah diperiksa penyidik kepolisian selama 12 jam.
Setelah pemeriksaan panjang, penyidik menetapkan tiga orang, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, pemilik saluran YouTube, Rey Utami dan Pablo Benua juga ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh Farhat Abbas, kuasa hukum keduanya.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rey Utami dan Pablo diminta untuk naik mobil tahanan oleh Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Rey dan Pablo, Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.