Rabu, 8 April 2026

Kaltim Kontribusi Penghasil Migas Terbesar, Tapi 82 Persen Terdapat Desa Tertinggal

Ternyata kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk daerah tertinggal belum sepenuhnya.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Fachmi Rachman
DISKUSI SKK MIGAS - kepala SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi menyaksikan dua pembicara yaitu Kepala Perwakilan BI Kota Balikpapan, Bimo Epyanto dan Dosen Fakultas Ekonomi Unmul Aji Sofyan Effendi memberikan pemaparan di depan peserta diskusi Kontribusi Kegiatan Usaha Hulu Migas sebagai Penggerak Perekonomian Pengembangan Industri di Daerah di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (11/7). Diskusi ini dilaksanakan untuk memberikan informasi mengenai peran sektor hulu migas bagi pengembangan industri lokal di wilayah Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ternyata kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk daerah tertinggal belum sepenuhnya.

Kaltim merupakan daerah penghasil Migas terbesar, namun 82 persen terdapat desa tertinggal. Hal ini dibahas dalam diskusi migas di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis, (11/7/2019)

Diskusi Migas yang mengangkat tema kontribusi Kegiatan Usaha Hulu Migas Sebagai Penggerak Perekonomian dan Pengembangan Industri di Daerah dihadiri para narasumber, Bimo Epyanto Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kota Balikpapan,

Wahyu Widhi Heranata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, serta Aji Sofyan Effendi Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman.

Acara yang diikuti para mahasiswa serta media di Balikpapan ini dibuka  Syaifuddin Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

Dari hasil diskusi tersebut, Pengamat Ekonomi Aji Sofyan Effendi, membeberkan, dana bagi hasil yang pembangunan ekonomi di wilayah Kaltim sangat minim.

"Miris saya, Kaltim yang kaya akan produksi minyak dan gas (Migas) ternyata 82 persen di dalamnya masih ada desa tertinggal," katanya

Melihat hal itu Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman ini merancang formulasi bagaimana agar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bisa dimanfaatkan untuk membangun desa tertinggal.

“Ironisnya Kaltim ini penghasil Migas terbesar tetapi 82 persen desanya sangat tertinggal. Kan ironis itu. Dengan bahasa yang simpel ini perlu kita carikan solusi. Solusinya itu DBH adalah merupakan pertambahan alokasi DBH plus alokasi formula,” katanya.

Selain DBH pemanfaatan Partisipasi Interest (PI) juga bisa diformulasikan untuk membangun desa tertinggal di Kaltim. Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) juga bisa lakukan. Hanya saja program ini belum berjalan maksimal.

Pemerintah memberikan bagian 10% PI pada usaha di hulu Migas untuk digarap digarap oleh provinsi Kaltim. Ia mempertanyakan apakah PI sebesar Rp. 600 miliar sudah masuk ke kas daerah atau belum.

Padahal falsafah Undang-undang Pasal 33 ayat dua dan ayat tiga undang-undang Dasar 1945, Sumber daya Alam (SDA) yang dikuasai oleh negara merupakan hajat hidup orang banyak.

Sementara itu, Syaifudin Kepala SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi mengatakan Partisipasi Interest (PI) 10 persen untuk Kaltim masih dalam proses untuk Wilayah Kerja (WK) Mahakam. Termasuk juga retribusi pajak daerah penerang jalan, PBB dan sebagainya.

“Saat saya di Papua ada yang bertanya kontribusi Migas bagi pembangunan daerah apa?. Memang ada beberapa manfaat. Pertama dari DBH yang manfaat langsung bagi daerah. Daerah yang dimaksud itu bisa pemerintah, masyarakat atau desa,” ujarnya.

Syaifudin mengajak untuk mendukung industri hulu migas sehingga manfaatnya bisa dirasakan semuanya. "Dampak negatif itu kita bicarakan bersama, supaya hal-hal yang sikapnya negatif bisa diminilisir. Supaya jika ada tumbahan minyak dan sebagainya bisa ditangani segera," katanya

Disamping itu. Masyarakat yang tak terdampak bisa disegera diselesaikan. Manfaat hulu migas itu banyak, selain DBH, PI, juga justru ke multiplayer efek.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved