Lingkungan Hidup
Kewenangan Dilucuti, Pemkab Berau Tetap Lawan Eksploitasi Laut yang tak Ramah Lingkungan
Sebagian lingkungan wilayah laut Berau, menjadi objek wisata andalan dan juga memiliki potensi perikanan yang besar.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, beberapa kewenangan Pemkab Berau dilucuti dan beralih ke provinsi Kalimantan Timur, di antaranya sektor pertambangan dan energi hingga pengelolaan wilayah laut.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (12/7/2019) pagi.
Dia jelaskan, sementara, sebagian lingkungan wilayah laut Berau, menjadi objek wisata andalan dan juga memiliki potensi perikanan yang besar.
Namun kekayaan dan keindahan laut Berau masih terancam dengan praktik bom ikan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kali ini, Agus Tantomo menegaskan, meski tidak lagi memiliki kewenangan lagi dalam pengawasan wilayah laut.
Namun pihaknya tetap memberikan perhatian serius.

Dan memerangi penangkapan ikan secara illegal dan merusak lingkungan ini.
Pengeboman ikan, dikhawatirkan membuat keanekaragaman lingkungan di laut Berau menjadi berkurang seiring kerusakan terumbu karang sebagai tempat hidup para ikan akibat bom ikan.
Sementara lingkungan terumbu karang Berau yang juga masuk dalam segi tiga karang dunia ini, juga menjadi objek wisata menarik yang dapat memutar roda perekonomian masyarakat Berau.
Nah, Agus Tantomo mengatakan, praktik ilegal seperti ini sangat sulit dihapuskan, rusak lingkungan.
Dari hasil evaluasi di lapangan, para pelaku merakit bom ikannya langsung di perahu pada saat ingin mengebom namun tidak mengindahkan kelestarian lingkungan.
"Aparat keamanan kesulitan untuk menangkap pelaku. “Karena bom dirakit di atas kapal, begitu polisi datang, bom langsung dibuang ke laut,” ungkap Agus Tantomo.
Sejauh ini, upaya memberantas pengeboman ikan dilakukan dengan melarang dan memberikan peringatan kepada sejumlah penjual untuk tidak membeli ikan dari hasil bom.
Tapi hal ini tetap saja terjadi, karena sebagian besar pelaku ini melakukan transaksi di tengah laut.
“Ini menjadi persoalan baru lagi, selama masih ada pembeli, maka praktik illegal ini pasti tetap hidup,” jelasnya.
