Terjaring OTT KPK, Begini Nasib Status Gubernur yang Disandang Nurdin Basirun Menurut Mendagri

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan terkait jabatan Gubernur Kepri yang disandang Nurdin BAsirun, setelah terjaring OTT KPK dan jadi tersangka

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dikawal petugas tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (11/7/2019). KPK membawa tujuh orang yang salah satunya Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjaring OTT KPK, Begini Nasib Status Gubernur yang Disandang Nurdin Basirun Menurut Mendagri.

Diketahui KPK menetapkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sebagai tersangka suap pemberian izin reklamasi.

Mendagri Tjahjo Kumolo pun menjelaskan mengenai status Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pencopotan Gubernur Kepri Nurdin Basirun masih menunggu putusan inkrah atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Ini kan menunggu inkrah dulu.

Yang penting Wagub dan Sekdanya saya panggil hari ini," ujar Tjahjo Kumolo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya selalu mengajak kepala daerah yang baru dilantik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada mereka agar terhindar dari praktek korupsi saat memutuskan suatu kebijakan.

Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tak mampu memantau seluruh aktivitas kepala daerah setelah dilantik.

Bahkan, kata Tjahjo Kumolo, ia selalu meminta semua Satuan Kerja Kepala Daerah (SKPD) untuk meneken seluruh proses penganggaran sebagai bentuk transparansi.

"Saya sendiri juga sudah sepakat.

Saya tidak mau urusan anggaran, walau saya yang teken semua harus paraf.

Mulai Direktur, Sekjen, Dirjen, Kepala Biro Hukum. Setelah paraf semua baru saya paraf anggaran.

Baik anggaran Kemendagri maupun anggaran daerah di saya," ujar Tjahjo. "Semua harus saling mengingatkan, punya fungsi, punya peran.

Punya tanggung jawab.

Kami hanya punya fungsi regulasi," lanjut dia.

Diberitakan, Gubernur Nurdin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan menerima suap terkait izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu.

Nurdin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Gubernur Nurdin, penyidik KPK juga menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofian, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Budi Hartono dan Abu Bakar selaku pihak swasta sebagai tersangka.

Penyidik KPK menduga Nurdin menerima suap secara bertahap dari Abu Bakar. Totalnya 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.

Uang itu diberikan melalui Budi dan Edy.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diwawancarai awak media usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang ICU Gedung Bedah Pusat Terpadu RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2019)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diwawancarai awak media usai menjenguk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang ICU Gedung Bedah Pusat Terpadu RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/6/2019) (KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

Dinonaktifkan NasDem

Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.

Pembebastugasan Nurdin Basirun dari kursi Ketua DPW NasDem Kepri mulai berlaku efektif, Kamis (11/7/2019).

Dilansir dari Tribunnews.com, surat keputusan yang membebastugaskan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua DPW NasDem Kepri, telah diteken Ketum dan Sekjen Nasdem, yakni Surya Paloh dan Johnny G Plate.

Johnny G Plate menyebut, posisi Nurdin untuk sementara akan digantikan oleh Ketua Bidang DPP Nasdem, Willy Aditya.

"Gubernur Kepulauan Riau ya Nurdin Basirun itu adalah juga ketua DPW Nasdem yang mulai hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

"Tadi Ketua Umum dan saya sudah menandatangani pembebasantugasnya dari ketua DPW Nasdem Kepri.

Dan menggantinya dengan pelaksana tugas (plt) yang baru adalah Willy Aditya yang juga ketua bidang di DPP Nasdem," imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengirim tim dari internal partai, untuk mengumpulkan informasi dan investigasi terkait kejadian OTT KPK itu.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran informasi yang di dapat Partainya, hanya sebatas informasi dari media.

Sehingga, partainya perlu mendapatkan informasi lengkap, jelas dan menyeluruh.

"Kami telah mengirim tim untuk melakukan pengumpulan informasi semacam investigasi.

Untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana karena beritanya cukup simpang siur tidak jelas.

Jadi sebelum mengambil keputusan yang tepat, kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit karena ini menyangkut pembebasan korupsi.

Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

FAKTA TERBARU OTT KPK Ada Aneka Mata Uang Asing di Rumah Nurdin Basirun, Diduga Terkait Gratifikasi

Terjaring OTT KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Beri Pesan Kepada Wakilnya, Awasi ASN

FAKTA TERBARU, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Disebut Tak Terjaring OTT KPK, Ini Kronologinya

Deretan Kata Sandi dalam Praktik Suap dan Gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun Diungkap KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura.

Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD 6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin Basirun, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri.

Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat.

Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Seleksi P3K/PPPK 2019 Duluan dari CPNS, yang Lulus Masih Bisa Ikut CPNS 2019? Begini Ketentuannya

Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Ada Tagihan Rp8juta dari Bank, Puluhan Warga Syok dan Mengadu ke Ketua RT

Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil

BERIKUT Nama MENTERI yang Mungkin Tinggalkan Kabinet JOKOWI, dari Kena Tegur hingga Terkait Korupsi

8 IDOL KPOP Selain Mina TWICE yang Juga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ada Suga BTS hingga IU

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Sebut Pencopotan Gubernur Kepri Tunggu Putusan Inkrah", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/18145351/mendagri-sebut-pencopotan-gubernur-kepri-tunggu-putusan-inkrah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved