Hubungan Sedarah Terjadi di Lampung Utara, Berawal dari Bayi Kembar Dipisah dan Begini Nasibnya Kini

Kisah hubungan sedarah di Lampung Utara berawal dari perpisahan sejak kecil karena NV yang terlahir kembar dipisahkan oleh kedua orangtuanya.

Editor: Doan Pardede
Ilustrasi Canva
Ilustrasi gadis. Kakak beradik terlibat hubungan sedarah hingga adik hamil 8 bulan. Begini kisah asmara terlarang ini terkuak 

TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan terlarang antara saudara kandung atau hubungan sedarah (inses) terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Hubungan sedarah di Lampung Utara ini terjadi antara JN (30) dan adik perempuannya NV (19). 

Kisah hubungan sedarah di Lampung Utara berawal dari perpisahan sejak kecil karena NV yang terlahir kembar dipisahkan oleh kedua orangtuanya.

Hubungan sedarah di Lampung Utara ini baru "tercium" saat sang adik NV telah hamil dan mengandung anak dari kakaknya JN.

Terjadinya hubungan sedarah di Lampung Utara ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya ketika ditemui sejumlah wartawan dari berbagai media di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Menurut keterangan RB (60), selaku ayah kandung dari kedua anaknya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah di Lampung Utara tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

RB juga membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.

Diceritakannya,  NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Singkat cerita, lanjut RB sang ayah kedua anak tersebut, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV, saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya

Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan dihadapan istri JN.

Baca juga :

Hubungan Sedarah, Adegan Intim Kakak dan Adik Kandung Ini Kerap Dipergoki Istri dan Ayahnya

Ngeri! 14 Kelainan Ini Akan Terjadi Pada Anak yang Lahir dari Hubungan Sedarah

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN tersebut.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

Baca juga :

Pernikahan Sedarah Asal Bulukumba Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Balikpapan

Pengamat Hukum Balikpapan Tanggapi Kasus Pernikahan Sedarah, Abdul Rais: Ada Kekosongan Hukum

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Kata MUI Lampung Utara

Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan terlarang antar saudara kandung yang belum terjadi pernikahan, dalam‎ secara agama, disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam. Secara umum, baik terjadi antar saudara kandung, atau kepada semua pihak dilarang, apalagi dengan sedarah.

Perzinahan terjadi dua pelanggaran, hubungan keluarga dengan zina dilarang agama.

Efek sosial, secara sosial pelanggaran terhadap masyarakat, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan harus diusir ketika ada aksi terlarang.

Untuk kesehatan, inses satu darah akan mengakibatkan keturunan yang cacat, idiot.

Peran ortu dan tokoh agam, dipisahkan tidak boleh dilanjutkan, bahkan dinikahkan saja tidak boleh.

Peran agama sangat diperlukan, taubat kepada allah, tidak akan mengulangi seumur hidup.

Menyatakan permohonan maaf ‎kepada masyarakat dan keluarga.

(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

 

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Seleksi P3K/PPPK 2019 Duluan dari CPNS, yang Lulus Masih Bisa Ikut CPNS 2019? Begini Ketentuannya


Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Ada Tagihan Rp8juta dari Bank, Puluhan Warga Syok dan Mengadu ke Ketua RT


Lagi, Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampung Utara, Tercium Setelah Sang Adik Hamil


BERIKUT Nama MENTERI yang Mungkin Tinggalkan Kabinet JOKOWI, dari Kena Tegur hingga Terkait Korupsi


8 IDOL KPOP Selain Mina TWICE yang Juga Alami Gangguan Kesehatan Mental, Ada Suga BTS hingga IU

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Hubungan Sedarah Hingga Hamil 8 Bulan Terjadi di Lampura, Keluarga Sering Pergoki Aksi Keduanya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved