Jumlah Penduduk Miskin Kaltara Turun jadi 48,78 Ribu

Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2019 sebanyak 48,78 ribu atau 6,63 persen.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
Suasana rilis data statistis di Kantor BPS Kalimantan Utara, Senin (15/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR - Badan Pusat Statistik Kalimantan Utara (Kaltara) merilis tingkat kemiskinan Kalimantan Utara periode Maret 2019, Senin (15/7/2019).

Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Utara pada Maret 2019 sebanyak 48,78 ribu atau 6,63 persen.

Catatan terakhir BPS, pada September 2018 penduduk miskin berjumlah 49,59 ribu (6,86 persen). Dengan demikian jumlah penduduk miskin berkurang 0,81 ribu orang atau menurun 0,23 persen.

Kepala BPS Kalimantan Utara Eko Marsoro menjelaskan, jumlah penduduk miskin perkotaan dan perdesaan mengalami penurunan secara persentase.

Namun demikian, secara absolut di daerah perkotaan mengalami kenaikan, lalu di daerah pedesaan mengalami penurunan.

"Periode September 2018 sampai Maret 2019, penduduk miskin di daerah perkotaan naik 0,28 ribu orang dari 22,60 ribu orang pada September 2018 menjadi 22,88 ribu orang pada Maret 2019 atau secara persentase turun sebesar 0,06 persen dari 5,16 persen menjadi 5,10 persen,"

Adapun penduduk miskin di daerah perdesaan mengalami penurunan sebanyak 1,09 ribu orang dari 26,99 ribu orang pada September 2018,

menjadi 25,90 ribu orang pada Maret 2019. Secara persentase turun 0,46 persen dari 9,48 persen menjadi 9,02 persen.

Ia menambahkan, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan masih lebih besar dibanding di daerah perkotaan.

Pada bulan Maret 2019, penduduk miskin pedesaan sebesar 9,02 persen. Sedangkan di daerah perkotaan sebesar 5,10 persen.

"Pola ini sama dengan kondisi September 2018 persentase penduduk miskin di perkotaan 5,16 persen sedangkan di perdesaan lebih tinggi 9,48 persen," ujarnya.

Ia melanjutkan, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Diketahui, selama September 2018-Maret 2019, garis kemiskinan naik sebesar 4,98 persen, yaitu
dari Rp 620.501 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp 651.416 per kapita per bulan pada Maret 2019.

"Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM),

terlihat bahwa peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved