Pemkot Balikpapan Masih Lengkapi Izin Pengoperasian Pelabuhan Somber
proses perizinan tersebut sebenarnya telah dilakukan mulai tahun 2018 dan saat ini masih menunggu hasilnya.
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Guna mengoperasikan kembali Pelabuhan Feri Somber, Balikpapan Utara, Pemerintah Kota Balikpapan masih melengkapi peryaratan perizinan dari Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Senin (15/7/2019).
"Izin yang lama sudah tidak berlaku, jadi harus memulai perizinan yang terbaru," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan dana tahun 2019 untuk pengoperasian kembali pelabuhan Feri Somber dan proses perizinannya di Kemenhub, baik dari proses perizinan di perhubungan darat dan laut.
"Kita sudah anggarkan tahun ini untuk mengoperasikan kembali pelabuhan Feri Somber," ungkapnya.
Ia menambahkan, proses perizinan tersebut sebenarnya telah dilakukan mulai tahun 2018 dan saat ini masih menunggu hasilnya.
Rahmad mengatakan, pelabuhan Feri Somber tersebut nantinya akan digunakan untuk lintas pulau mengangkut penumpang dan barang dari pelabuhan Balikpapan ke pelabuhan Mamuju serta Palu.
"Kita berharap proses perizinan dapat segera diselesaikan, sehingga pelabuhan dapat dengan cepat digunakan juga," pungkasnya.(*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Ponsel Vivo S1 akan Lahir 16 Juli 2019, Seperti Apa Spesifikasi dan Harga Smartphone, Ini Ulasannya
Kontes Miss Korea Menuai Protes, Gara-gara Pakaian Tradisional, Hanbok yang Disebut Terlalu Seksi
BREAKING NEWS Toyota Fortuner dan Truk Adu Banteng di Km 67 Kukar, Sopir Kejepit Tak Bisa Keluar
SORE INI, Matahari Tampak Tepat di Atas Kabah, Berikut Cara Memperbaiki Kiblat di Rumah
Hari Pertama Masuk Sekolah, Mohammad Fatah Sempat Marah Karena Celana Seragam Kebesaran