Idrus Marham Tahanan KPK Ketahuan Ngopi di Luar Rutan, Diduga Sogok Pengawal Rp 300.000

Idrus Marham tahanan KPK, terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, ketahuan minum kopi di sebuah kedai kopi selama hampir tiga jam,

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Idrus Marham Tahanan KPK Ketahuan Ngopi di Luar Rutan, Diduga Sogok Pengawal Rp 300.000 

TRIBUNKALTIM.CO - Idrus Marham tahanan KPK, terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, ketahuan minum kopi di sebuah kedai kopi selama hampir tiga jam seusai izin keluar rutan untuk berobat gigi.

Diketahui, pengawal tahanan KPK disogok oleh Idrus Marham Rp 300.000, sehingga Idrus Marham bebas ngopi di luar rutan KPK.

Bagaimana kronologi Idrus Marham ketahuan ngopi di luar rutan KPK?

Simak ulasan berikut:

//

Temuan Idrus Marham ketahuan ngopi tersebut dikuak Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas penyelidikan maladministrasi yang dilakukan oleh petugas pengawal tahanan dan Kepala Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

"Kami menemukan ternyata Saudara Idrus Marham melakukan kegiatan lain selain berobat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya, Idrus Marham meminta izin kepada penuntut umum Heradian Salipi dan Kepala Rutan Deden Rochendi untuk berobat gigi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC), Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019.

Namun dari hasil rekaman kamera CCTV RS MMC, setelah berobat dan Salat Jumat, mantan menteri sosial itu tertangkap kamera sedang bersantai di kedai kopi rumah sakit bersama keluarga dan beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.

Ia ditemukan tidak langsung kembali ke rutan, melainkan bersantai di kedai kopi sejak pukul 12.39 WIB hingga 15.30 WIB. Bahkan, ia dengan bebas menggunakan telepon seluler.

Idrus Marham dapat bergerak bebas karena tidak mengenakan borgol dan seragam rompi tahanan.

Berdasarkan penyelidikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, peristiwa ini sebagai maladministrasi pihak rutan serta tindak pidana suap kepada pengawal tahanan bernama Marwan.

Marwan tertangkap kamera di depan kedai kopi rumah sakit menerima suap berupa uang tanpa bungkus dari pria berkacamata yang diduga ajudan, kuasa hukum atau kerabat Idrus.

"Kalau dari rekaman video CCTV, setelah diberikan, Saudara M (Marwan) mengambil uang ratusan ribu berwarna merah dan dimasukkan ke dalam tasnya," kata Asisten Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Indra Wahyu menambahkan.

Rekomendasi Ombudsman

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved