Idrus Marham Tahanan KPK Ketahuan Ngopi di Luar Rutan, Diduga Sogok Pengawal Rp 300.000
Idrus Marham tahanan KPK, terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, ketahuan minum kopi di sebuah kedai kopi selama hampir tiga jam,
"Undang-Undang mewajibkan kita untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atas dugaan malafministrasi, kalau tidak melakukan kita bersalah. Bukan mau cari-cari ini, kita juga sudah punya kriteria, mana yang harus cepat mana yang bisa ditunda," kata Alamsyah.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1, Idrus Marham, dikabarkan menyalahi penggunaan waktu ketika berobat ke RS MMC Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019) pekan lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kepergian Idrus untuk berobat ke RS MMC udah sesuai penetapan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.
Kemudian Hakim mengabulkan permohonan dari tim penasihat hukum Idrus untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di luar Rutan KPK, yakni Dokter Spesialis Gigi RS MMC.
"Jadi KPK membawa IM (Idrus Marham) ke RS MMC adalah dalam rangka pelaksanaan penetapan pengadilan tinggi DKI, karena penahanan IM yang sudah menjadi terdakwa saat ini berada pada ruang lingkup kewenangan pengadilan," kata Febri kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
Setelah dibawa dari Rutan KPK pada pukul 11.06 WIB, lanjut Febri, Idrus dibawa ke RS MMC untuk melakukan proses berobat sesuai penetapan yang diberikan.
Akan tetapi karena proses pengobatan belum selesai, sementara waktu sudah mendekati salat Jumat, maka Idrus dibawa ke lokasi terdekat yang memungkinkan untuk dilakukan ibadah salat Jumat.
"Kami duga pada saat proses inilah video yang ditayangkan diambil. Dan sebagaimana yang disampaikan KPK sebelumnya, karena akan berangkat menuju tempat salat Jumat maka tahanan tidak diborgol dan tidak menggunakan baju tahanan KPK namun berada dalam pengawasan ketat oleh bagian pengawalan tahanan," ungkap Febri.
Kata Febri, setelah melakukan salat Jumat, Idrus kembali dibawa ke RS MMC untuk dilakukan proses pengobatan lanjutan.
Setelah selesai, Idrus kembali dibawa dan sampai di Rutan KPK pada pukul 16.05 WIB.
Sedangkan terkait dengan penggunaan HP, ujarnya, petugas KPK telah melarang Idrus ketika HP diberikan oleh ajudan Idrus yang menunggu di RS MMC sebelumnya.
"Namun IM bersikeras ingin menghubungi istri sebentar saja, dan kemudian mengembalikan HP ke ajudannya. Pihak ajudan IM yang telah menunggu di RS sebelumnya menggunakan HP-nya untuk menghubungi istri IM," pungkas Febri.
Subscribe Official YouTube Channel newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
UPDATE Gempa Bali, Begini Kondisi Terkini Bandara I Gusti Ngurah Rai, 5 Pesawat Sempat Tertahan
Kata-kata Salmafina Sunan Bikin Taqy Malik Sakit Hati, Ungkap Alasan Ceraikan Anak Sunan Kalijaga
BREAKING NEWS Kebakaran Balikpapan Barat Rumah Ditinggal Pergi Penghuninya, Jago Merah Lahap 3 Rumah
Arief Poyuono Tanya, Apakah Amien Rais Bisa Menggalang PAN untuk Tidak Berkoalisi dengan Jokowi?
Mengaku Jarang Mandi, Anya Geraldine Baru Sadar Risiko Bahaya saat Desta Tanyakan Hal Ini