Selasa, 28 April 2026

Menkumham dan Wali Kota Tangerang Saling Lapor, Mahfud MD: Mengapa Merepotkan Polisi?

Dua pejabat negara, yakni Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah terlibat perseteruan hingga berujung saling lapor.

Editor: Syaiful Syafar

TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi saling lapor dua pejabat negara, Menkumham vs Wali Kota Tangerang, benar-benar menyita perhatian publik. Bahkan, mantan Menkumham, Mahfud MD sampai melontarkan kritik pedas, mengapa masalah itu sampai merepotkan polisi?

Dua pejabat negara, yakni Menkumham Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah terlibat perseteruan hingga berujung saling lapor.

Cekcok Yasonna Laoly dan Arief Wismansyah bahkan sampai berujung pelaporan polisi.

Menkumham Yasonna Laoly melaporkan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah ke polisi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sang wali kota pun membalas melaporkan Yasonna Laoly dan menghentikan sejumlah pelayanan publik yang selama ini dilakukan Pemkot Tangerang ke sejumlah kantor Kementerian Hukum dan HAM di Tangerang.

Jenis layanan yang distop oleh Arief Wismansyah yaitu:

1. Penerangan Jalan Umum

2. Perbaikan Drainase

3. Pengakutan Sampah

Saat diwawancari stasiun televisi swasta MetroTV, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pun mengancam akan melaporkan Menkumham Yasonna Laoly terkait pembangunan Politeknik Kemenkumham.

Adanya fenomena pejabat negara saling lapor ke polisi itu langsung ditanggapi atau dikomenteri mantan Menteri Hukum dan HAM, Mohammad Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, Yasonna Laoly laporkan Arief Wismansyah ke polisi bisa dibilang salah kaprah.

Persoalan antara kedua pejabat negara tersebut adalah persoalan hukum administrasi yang ranahnya bukan di kepolisian.

Tindakan mereka yang sama-sama lapor ke polisi justru akan merepotkan aparat penegak hukum.

"Ini, kan soal administrasi pemerintahan. Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana?," ujar Mohammad Mahfud MD melalui akun twitternya kemarin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved