Edarkan Sabu di Pasar Segiri, Siti Nurhalizah Cs dijebloskan ke Tahanan
Ketiganya diamankan bersamaan dengan seorang calon pembeli yang hanya dijadikan saksi, pada Rabu (17/7) kemarin di Gang Tempurung III, RT 26,
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Kepolisian akhirnya menetapkan tiga pelaku kasus peredaran narkotika di komplek Pasar Segiri.
Tiga pelaku tersebut diantaranya Sarina alias Ina (32), Siti Nurhalizah alias Ica (19) dan Irwan alias Iwan (46).
Ketiganya diamankan bersamaan dengan seorang calon pembeli yang hanya dijadikan saksi, pada Rabu (17/7) kemarin di Gang Tempurung III, RT 26, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Saat penangkapan kita amankan empat orang, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka ditetapkan tiga tersangka pada kasus ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Markus, Kamis (18/7/2019).
Ketiganya terbukti memiliki, dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu disalah satu lokasi rawan peredaran narkoba di Samarinda.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, 37 poket sabu seberat 11,38 gram, amplop yang digunakan menyimpan sabu, dan 3 unit handphone (HP).

Diberitakan sebelumnya, Rabu (17/7) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 Wita, Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkotika di komplek pasar Segiri, tepatnya di Gang Tempurung III.
Petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, diantaranya dua wanita dan dua pria.
Keempatnya diamankan dibagian terbelakang komplek Pasar Segiri, di salah satu bangunan semi permanen yang berisi ayam, dan sejumlah barang elektronik bekas.
Lokasi penangkapan yang juga berada di kawasan permukiman, membuat warga sekitar mengerubungi lokasi penangkapan.
Kompol Markus menjelaskan, salah satu wanita yang diamankan, atas nama Ina, sebelumnya juga pernah diamankan .
Namun, pada saat itu tidak didapatkan barang bukti narkoba, hal itulah yang membuat wanita tersebut hanya dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
"Si Ina ini pernah kita amankan, tapi hanya wajib lapor dan pembinaan, karena pada saat itu tidak ada narkoba bersama dia. Kalau si Ica ini menyusul suaminya, saat ini suaminya sudah ditahan di Polres," jelasnya.
Terkait dengan masih maraknya peredaran narkotika di pasar Segiri, dirinya tidak pungkuri hal itu, kendati aparat sudah sering lakukan pengungkapan, serta pembongkaran, termasuk melakukan penjagaan disekitar pasar Segiri.
Namun, pelaku peredaran narkoba merubah sistem penjualannya, dengan tidak lagi menggunakan sistem loket, namun menunggu disuatu tempat yang jauh dari pantauan masyarakat sekitar, termasuk aparat.