Kabar Artis

Galih Ginanjar Sakit Dua Hari di Tahanan, Rey Utami Puasa dan Berat Badan Turun 3 Kilo

Tiga tersangka kasus video 'ikan asin', Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua hampir sepekan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Tribunnews/Jeprima
Barbie Kumalasari Kabarkan Kondisi Galih Ginanjar, Berat Badan Rey Utami Turun 3 Kilo 

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

Akibat perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari enam tahun penjara.

Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam

Barbie Kumalasari diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus video ikan asin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Barbie tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.05 WIB, dan baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 23.00 WIB.

"Iya 12 jam (pemeriksaan) soalnya tadi kan break-break dulu. Yg penting doain yang terbaik ya-" kata Barbie.

Selama diperiksa, Barbie mengatakan dia dicecar dengan 30 pertanyaan terkait kasus video ikan asin yang menjerat suaminya Galih Ginanjar.

"Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih. Kurang lebih tiga puluhan," ucap Barbie.

(*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Rocky Gerung: Visi Misi Jokowi, tak Ada yang Baru dan tak Tajam, Reaksi Adian Bikin Penonton Ketawa

Sedih, Bayi di Nunukan Terjangkit Virus Rubella, Pendengarannya Tak Merespon

Launching Honda X-ADV 150 di GIIAS 2019, Simak Spesifikasi Detail Motor yang Mirip Honda PCX 150 Ini

Persib Bandung Hadapi Sejumlah Masalah Setelah Menang atas Kalteng Putra

Ayu Ting Ting Sebut Menyesal Menikah & Bercerai dengan Enji, Bilqis Sering Minta Papa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menghuni Sel, Galih Ginanjar Sakit Dua Hari" dan "Barbie Kumalasari Diperiksa 12 Jam dalam Kasus Video Ikan Asin"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved